Tak Ada Produsen Tambang Bangun Smelter Sampai 2014 - Pemerintah dan Pengusaha Tak Siap Patuhi UU MInerba

NERACA

Jakarta – Para produsen pertambangan tak mampu merealisasikan pembangunan smelter sampai tahun 2014. Bahkan, sampai saat inipun belum ada satupun pengusaha yang memulai pembangunannya. Hal ini dipicu oleh ketidakmampuan pemerintah dalam menangani kontrak karya.

“Pemerintah harus adil, dilaksanakan oleh seluruh kontrak karya, tidak hanya pemegang Izin Usaha Pertambangan saja,” ujar Ketua Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, Herman Afif saat dihubungi NERACA, Minggu (10/3).

Menurut Herman, dalam pemberlakuan aturan ini juga tidak diiringi oleh kesiapan pemerintah, antara lain dari sisi finansial, teknologi, supply maupun lingkungan. “Ini kesalahan komitmen sejak awal. Pembangunan smelter tidak seperti pembangunan pabrik kertas, pemerintah harus realistis dan cerdas. Lihat berapa besar sumber daya yang dimiliki,” jelasnya.

Meskipun tidak dapat direalisasikan, imbuh Herman, namun pemerintah perlu merangsang investor untuk membangun smelter. Termasuk dengan mengundang pengusaha Jepang ataupun Cina misalnya. Alasan Herman, sebenarnya pembangunan smelter memberikan manfaat yang besar dalam hal memberikan nilai tambah dari produksi pertambangan. Akan tetapi, hal tersebut perlu dilakukan secara bertahap. “Kalau tidak ada nilai tambah maka tidak jadi apa-apa. Sementara kalau untuk di pasar negeri saja belum bisa. Jadi, aturannya harus benar,” terang Dia. 

Karena itu, lanjut Herman, pemerintah perlu duduk bersama dengan tim terpadu untuk membahas masalah ini terkait tahapan dan aturan besaran produksinya. Pasalnya, pemerintah tidak mungkin memberikan sanksi karena jelas akan ditentang oleh pengusaha. Selain itu, sangat jelas bahwa tidak dapat terlaksananya amanat konsitusi  berarti pemerintahlah yang telah melanggar undang-undang itu sendiri.

Dia menilai, sejauh ini kegagalan tersebut juga dipicu karena pemerintah tidak cerdas dan tangkas dalam menangani permasalahan pertambangan. “Harus ada koordinasi antara parlemen dan pemerintah,” tandas Herman.

Sementara itu, Ketua Komite Tetap Energi Kadin Firli Ganinduto mengatakan bahwa UU Minerba yang memaksa perusahaan-perusahaan mineral membangun smelter seperti dipaksakan. “Sebetulnya waktu persiapan 5 tahun itu fair. Fund rising 2 tahun, pembangunan smelter 2-3 tahun, jadi pas 5 tahun. Tetapi di luar itu, banyak pemikiran lain,” jelas Firli kepada Neraca, Minggu.

Beberapa pemikiran tersebut, lanjut Firli, antara lain adalah nilai investasi yang sangat besar. “Investasinya bisa triliunan, tergantung berapa besar kapasitasnya,” kata dia.

Masalah lainnya, imbuh Firli, adalah kenyataan bahwa proses pembangunan smelter membutuhkan waktu yang panjang dan membutuhkan teknologi tinggi. “Bisa makan waktu 2-3 tahun hanya untuk membuat satu smelter,” ujar Firli.

Pemikiran ketiga yang cukup membuat pusing pengusaha mineral adalah pasar dari produk mereka nantinya. “Tidak banyak yang punya smelter di dunia, jadi pasarnya sudah dipegang mereka. Masih ada keraguan, apa nantinya pengusaha Indonesia setelah berhasil membuat smelter lalu bisa menjualnya,” beber Firli.

Hal lain yang meskipun tidak sebesar masalah-masalah sebelumnya tetapi juga cukup mengganggu adalah sulitnya mendapatkan izin. “Masalah lingkungan dan perizinan masih menjadi masalah klasik. Akan terjadi kesulitan-kesulitan mendapatkan izin di Pemda,” papar Dia.

Kendati demikian, Firli melihat sudah ada beberapa pengusaha yang mempunyai rencana kuat untuk membangun smelter. “Mereka ini yang sudah benar-benar matang funding, pemikiran, dan sudah jadi business plan. Mungkin kendala mereka adalah memenuhi waktu deadline pembangunan smelter-nya,” kata dia.

Perusahaan-perusahaan yang sudah berniat kuat membangun smelter ini, lanjut Firli, adalah gabungan dari beberapa perusahaan tambang. Harus digabung agar hitung-hitungan bisnisnya feasible.

Sebagian perusahaan lagi melihat tidak akan feasible jika dibangun smelter. Mereka menganggap produk mereka masih terlalu kecil untuk dapat membangun smelter. “Mereka akan melihat ini sesuatu yang bisa dicari jalan keluarnya. Tahun 2014 akan ada pemilu, ada menteri baru. Pemerintah yang baru itu bisa saja memberi tenggang waktu lagi,” ujar Firli.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengakui bahwa dari 154 proposal pengajuan pembangunan smelter kepada pemerintah tidak semuanya akan disetujui oleh pemerintah. Hal itu lantaran tidak semua pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) pelu membangun smelter terlebih bagi perusahaan tambang kecil. “Saat ini, kita masih terus mengevaluasi beberapa proposal untuk nantinya di groundbreaking,” katanya.

Bahkan Susilo mengaku agak ragu para pengusaha bisa membangun hingga selesai dalam waktu yang cepat. “Kayaknya belum ada yang bisa selesai membangun smelter pada 2014,” tegasnya.

Namun demikian, dengan adanya kesediaan perusahaan tambang untuk memenuhi kewajiban membangun smelter sudah cukup bagus. Setidaknya hal itu telah mengindikasikan adanya komitmen untuk membangun. “Paling tidak, perusahaan-perusahaan tersebut sudah menyampaikan roadmap smelternya. Memang pada 2014 belum ada yang selesai. Tetapi paling tidak sudah ada rencana untuk pembangunan yang konkrit,” katanya.

Menurut dia, Indonesia hanya membutuhkan puluhan smelter saja. Pasalnya kalau pembangunan smelter terlalu banyak maka perusahaan juga yang mengalami kerugian.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…