Perdagangan di Daerah Perbatasan - Pengawasan Barang di Lima Kawasan Diperkuat

NERACA

Jakarta – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memperkuat pengawasan barang beredar khususnya untuk wilayah perbatasan Indonesia karena ditengarai menjadi pintu bagi produk-produk pangan dan non-pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahun ini, Kemendag akan fokus mengawasi peredaran barang di 5 kawasan perbatasan.

\"Untuk tahun 2013, kami akan memperkuat pengawasan barang beredar di wilayah perbatasan, dan ada lima kawasan yang akan kami awasi,\" kata Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak, di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Nus, berdasarkan temuan Kementerian Perdagangan untuk produk-produk pangan dan non-pangan yang beredar dan tidak sesuai dengan ketentuan didominasi dari tiga negara. \"Produk-produk tersebut didominasi dari Singapura dan Malaysia untuk pangan, dan non-pangan didominasi dari China,\" ungkapnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, terkait dengan masuknya produk-produk ilegal tersebut diperlukan juga pengawasan yang lebih kuat dari pihak Bea Cukai, oleh karena itu pihaknya tengah meningkatkan kinerja Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) yang bekerja sama dengan Badan POM, Bareskrim Polri dan, Bea Cukai. \"Kita harus berusaha lebih keras agar produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut tidak membanjiri pasar Indonesia,\" jelasnya.

Terkait pengawasan barang beredar, sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, juga mengatakan akan meningkatkan efektifitas pengawasan barang beredar di daerah perbatasan melalui kegiatan TPBB, pelaksanaan pengawasan berkala/khusus, crash program, pengawasan implementasi label dalam Bahasa Indonesia serta pengawasan distribusi.

Selain itu, Kemendag akan mengoptimalisasi penegakan hukum melalui peningkatan kualitas koordinasi aparat penegakan hukum dan pendampingan penyidik pegawai negeri sipil perlindungan konsumen (PPNS-PK) di daerah.

Bayu K mengungkapkan telah menemukan 621 kasus pelanggaran barang beredar sepanjang tahun 2012. Pelanggaran itu sebanyak 61% barang-barang impor dan 39% merupakan produksi dalam negeri. Bayu Krisnamurthi mengatakan, temuan tersebut meningkat lebih dari 900% dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak 621 kasus pelanggaran barang beredar itu meliputi non-makanan, kosmetik, dan obat-obatan. \"Barang yang melanggar tersebut, 61% barang-barang impor dan 39% merupakan produksi dalam negeri,\" kata dia.

Dia memaparkan, sebanyak 39% produk yang melanggar adalah barang-barang elektronik dan alat listrik, 20% produk rumah tangga, dan suku cadang kendaraan sebanyak 13%. \"Instrumen yang ditekankan pada tahun 2012 adalah terkait buku manual, kartu garansi, label, dan produk yang diawasi distribusinya,\" katanya.

Dari 621 kasus yang ditemukan tersebut, kata Bayu, sebanyak 14 kasus masuk proses untuk penyidikan dan merupakan bentuk pelanggaran pidana, sementara delapan kasus diminta untuk ditarik, dan 348 kasus diberikan teguran tertulis.

Teguran tertulis tersebut, lanjut dia, merupakan proses pembelajaran atau pembinaan bagi para pelaku usaha, dan juga dititik beratkan agar tidak mematikan bisnis mereka. Sementara untuk sisanya masih dalam proses, jika bukti memadai akan masuk pidana, atau bisa ditarik dari peredaran atau dilakukan pembinaan. Bayu menambahkan, produk impor yang melanggar tersebut didominasi barang-barang elektronik atau alat listrik dari China. Sedangkan untuk produk makanan beragam dari berbagai negara.

Sementara untuk obat, kosmetik dan pangan, pada akhir tahun 2012 lalu ditemukan pelanggaran sebanyak 217 jenis produk atau 5.147 unit, kosmetik 36.332 unit dari 726 jenis produki. \"Total obat dan makanan nilai produk yang disita mencapai 1.7 miliar rupiah,\" ujar Bayu.

Perlindungan Konsumen

Guna meningkatkan pengawasan barang beredar, pada 2013 ini pihaknya akan lebih optimal melakukan perlindungan pada konsumen. Untuk itu, pihaknya telah menetapkan dua sasaran program pengawasan.

Sebelumnya Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag dengan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kepala Badan Karantina Pertanian dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. Nota Kesepahaman tersebut memuat kerja sama mengenai pengawasan barang untuk produk non pangan, pangan olahan, dan pangan segar.

Nus Nuzulia Ishak menegaskan bahwa kerja sama ini akan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan barang beredar meliputi produk non pangan, pangan olahan, dan pangan segar khusus dalam rangka melindungi konsumen.

“Selain itu, kerja sama ini juga dapat menjadi wadah pertukaran informasi terkait pengawasan peredaran produk non pangan, pangan olahan dan pangan segar yang beredar di pasar. Dan tentunyameningkatkan pemberdayaan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…