Industri Tekstil Sulit Bersaing Dengan Garmen Impor

NERACA

Jakarta - Ketua Harian Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI), Suryadi Sasmita mengungkapkan pasar garmen pada triwulan I 2013 bisa mencapai US$3,3 miliar, meningkat dari realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar US$2,8 miliar. Namun dengan besarnya pasar dalam negeri membuat produsen garmen domestik khawatir, karena membuka peluang bagi produk garmen dan tekstil impor untuk masuk ke pasar nasional. Selain itu, peredaran garmen dan tekstil yang masuk secara ilegal sangat merugikan industri dalam negeri.

Menurut data dari APGAI Produk impor garmen ilegal, mencapai 2 kali lipat dari impor garmen legal. Imbasnya produk impor membanjiri pasar dalam negeri. \"Jika dilihat dari kondisi di lapangan, industri garmen dan tekstil dalam negeri akan sulit bersaing dengan tekstil dan garmen impor karena rata rata mereka menjual dengan harga yang lebih murah,\"terang Suryadi di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sedangkan Industri tekstil dan garmen dalam negeri sedang terpuruk dengan kenaikan UMP dan Tarif Dasar Listrik. Karena harus menghitung ulang biaya produksi mereka.

Di tempat berbeda,Wakil Ketua Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, keputusan pemerintah menaikkan TDL per tiga bulan mulai Januari 2013 dipastikan menghambat pertumbuhan ekonomi. \"Dengan kenaikan TDL dan UMP serta mungkin masih ada tarif-tarif yang lain akan naik, akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional,\" ujarnya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sarman menyebut beberapa sektor industri yarig akan terpukul dengan TDL. Antara lain, industri otomotif, elektronik, makanan dan minuman, padat karya serta industri URM (usaha kecil dan menengah).

Padahal, besaran UMP saja sudah membebani biaya pengeluaran pengusaha hingga 44 persen. Jika tidak dikelola dengan baik, pihaknya mengkhawatirkan munculnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dia menilai, kebijakan kenaikan TDL yang dibuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu menunjukkan buruknya koordinasi antarlembaga pemerintahan. Pasalnya, ketika perekonomian ditarget tumbuh 6,5 persen, Kementerian ESDM malah membuat kebijakan yang menghambat pertumbuhan ekonomi.

\"Seharusnya pemerintah meningkatkan koordinasi antar kementerian, sehingga kebijakan yang diambil tidak jalan sendiri-sendiri yang semuanya membebani pelaku usaha dan menghambat pertumbuhan ekonomi,\" tandasnya.

Sulitkan Industri

Ekonom Indef Ahmad Erani Yustika mengatakan, kenaikan TDL tahun depan akan menyulitkan industri nasional. Menurutnya, industri pengguna listrik akan terkena dampak dari kenaikan TDL. Akibatnya, akan mempengaruhi daya saing industri nasional.

\"Kenaikan TDL akan berdampak kepada lemahnya daya beli masyarakat. Sebagai perusahaan tentu akan melakukan penyesuian harga produk barang hasil industrinya karena cost produksi membengkak,\" ujar ekonom dari Universitas Brawijaya ini.

Erani mengatakan, jika daya beli masyarakat lemah, maka akan menekan produk dalam negeri. Yang dikhawatirkan, masyarakat akan memilih barang impor, jika di pasaran harganya lebih murah daripada produk lokal. \"Pasar Indonesia masih menjadi pasar bebas bagi produk luar negeri. Daya saing dengan produk impor akan melemah. Banyak produk impor yang harganya lebih murah,\" katanya.

Kondisi ini tentu akan menguntungkan importir. Mereka tidak perlu pusing memikirkan produksi, tapi harga barangnya lebih laku dijual.

Ekonom UGM Tony Prasetiantono memproyeksi, inflasi tahun 2013 bisa mencapai 6 % dengan kenaikan TDL. \"Dengan adanya kenaikan TDL, inflasi akan terdorong naik hingga 5 persen. Terlebih lagi apabila pemerintah menaikkan harga BBM, maka inflasi akan meroket hingga 6 %,\" ujarnya.

Menurut Tony, dengan naiknya inflasi otomatis akan mengerek suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate). \"Dengan demikian BI rate diperkirakan naik 5,75-6 %, tapi saya tidak khawatir perbankan kita akan goyah dengan suku bunga tinggi. Perbankan kita sudah lebih kuat, lebih bandel,\" katanya.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pelaku industri meminta agar kenaikan TDL sebesar 15 % tidak dibebankan seluruhnya ke sektor itu. \"Semua industri menggunakan listrik, tapi kenaikan TDL dengan cara bertahap dan kenaikannya maksimal 15 % saya rasa masih bisa ditolerir,\" ujarnya

Meski DPR  menyetujui kenaikan TDL yang diajukan pemerintah lewat RAPBN 2013, para industri dan pengusaha meminta agar kenaikannya tidak dipukul rata 15%, tapi disesuaikan dengan kemampuan mereka.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…