BI dan DSN Beda Frame - PERBANKAN SYARIAH LAMBAN

Jakarta – Bergelar negeri dengan mayoritas Muslim sepertinya tak bisa menjadi jaminan akan kinclongnya pertumbuhan perbankan syariah di republik ini. Lihat saja, industri ini belum bisa mencapai market share seperti yang tadinya direncanakan mencapai 5% di akhir 2012 lalu. Salah satu penyebabnya adalah dua lembaga penting, Bank Indonesia (BI) dan Dewan Syariah Nasional (DSN), yang kerap tak sejalan alias "beda frame" dalam menentukan kemana arah perbankan syariah.

NERACA

Pengamat ekonomi syariah Adiwarman Karim tak menampik adanya kondisi seperti itu. Menurut dia, hal terpenting untuk memajukan perbankan syariah Indonesia adalah sinergitas antara bank sentral dan DSN. “Maklum, seringkali terjadi silang pendapat antara bank sentral dalam hal ini BI dengan dewan syariah. Makanya, jangan heran banyak investor yang akhirnya melarikan dana mereka ke negara lain”, ungkap Adiwarman kepada Neraca, Kamis (7/3).

Untuk itu, lanjut Adiwarman, diperlukan satu suara antara BI dan DSN agar hal tersebut tak lagi terjadi. “Makanya, tahun lalu dibentuklah sebuah forum yang diisi orang BI, DSN, IAI. Tujuannya, agar tidak terjadi salah faham menentukan bagaimana produk syariah itu. Dengan demikian kita tak perlu khawatir akan serbuan bank asing yang mengincar pasar Indonesia. Karena perbankan syariah kita juga sudah kuat”, ujarnya.

Hal senada diungkapkan pengamat perbankan syariah lainnya, Agustianto. Dia menjelaskan bahwa selama ini peran BI justru menghambat produk-poduk bank syariah sehingga perbankan syariah tidak bisa berekspansi ke pasar. "Selama ini Dewan Syariah Nasional tidak menghambat produk perbankan syariah tetapi BI yang menghambat perbankan syariah," ujarnya, kemarin.

Hal ini diungkapkan Agus lantaran beberapa produk syariah seperti produk margin during construction (MDC) dan pembiayaan multiguna yang tidak ditindaklanjuti BI. Kalau produk tersebut ditindaklanjuti dan bisa diterapkan diperbankan syariah maka perbankan syariah bisa lebih gencar memasarkan produk-produknya. "Kalau produk-produk bank syariah terus diganjal, maka akan semakin sulit untuk menciptakan inovasi produk perbankan syariah," kata Agus.

Untuk itu, Agus meminta agar peran BI perlu dioptimalkan khususnya terkait dengan produk-produk syariah. Ia juga meminta untuk lebih membuat perbankan syariah di Indonesia lebih unggul dibandingkan Malaysia, maka dana-dana pemerintah perlu dimasukkan ke perbankan syariah. "Di Malaysia itu, hampir seluruh perusahaan BUMN memasukkan dana nya ke perbankan syariah sedangkan di Indonesia tidak sama sekali. Bahkan perguruan tinggi Islam yang seharusnya dananya dimasukkan ke perbankan syariah justru ditempatkan di perbankan konvesional," tuturnya. 

Selain itu, Agus juga memaparkan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi persoalan bagi industri perbankan syariah untuk mencapai target usaha. "SDM sebagai lokomotif keuangan dan keilmuan bank syariah di Indonesia," katanya.

Saat ini, Perguruan Tinggi di Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan SDM yang mencapai 11.600 tiap tahunnya. "11.600 kebutuhan pegawai bank syariah tiap tahunnya hingga 2016, baru 4.000 sampai 5.000 yang sanggup disupply perguruan tinggi di Indonesia," ulas Agus.

Sementara itu, dengan masih minimnya pertumbuhan industri syariah dibanding dengan potensi yang ada, menurut Ketua DSN Ma'ruf Amin, lebih dikarenakan pemerintah belum sepenuhnya memberikan dukungan bagi perkembangan pasar syariah di tanah air. “Kita terus mendorong kepada pemerintah terkait hal-hal yang dapat menggerakkan ekonomi syariah, yaitu agar pemerintah lebih besar memberikan political will yang lebih tinggi.” Jelas Ma’ruf,  Kamis.

Bagi Ma’ruf, selama puluhan tahun pihaknya mengupayakan untuk mendorong adanya kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak pada industri syariah. Salah satunya insentif, dan mengharapkan agar dana-dana APBN dan BUMN dapat masuk ke dalam industri perbankan syariah. “Namun, sejauh ini hal tersebut kembali kepada masing-masing pihak yang lebih berwenang”, ungkap dia.

Ma’ruf mengatakan, hambatan lainnya yaitu regulasi yang ada saat ini pun masih lebih banyak bersifat konvensional. Karena itu, pihaknya terus menerus mengupayakan agar dapat dikembangkannya aturan-aturan syariah di Indonesia.

Selain itu, terkait aturan main, berbeda dengan negara lain. Sejauh ini DSN tidak memiliki otoritas lebih dibanding BI. “Regulasi BI dapat didasarkan pada pertimbangan DSN. Namun, Fatwa DSN tidak harus menjadi regulasi, masih perlu lihat waktunya lagi.” sungut Ma’ruf.

Kewenangan DSN, lanjut Ma’ruf, sejauh ini hanya membuat dan memberikan fatwa-fatwa dan pengawasan terkait industri syariah dan perkembangannya. Sementara untuk produk dan bagaimana kebijakannya menjadi  kewenangan pihak regulator, yaitu BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Fatwa DSN

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Direktorat Perbankan Syariah BI Edy Setiadi mengatakan bahwa perbankan syariah belum bisa mencapai market share yang tadinya direncanakan di akhir 2012, itu dikarenakan beberapa hal yang terjadi di awal tahun 2012 lalu.

"Sampai akhir 2012 market share perbankan syariah kita hanya 4,67%. Kenapa hanya segitu? Karena ini terkait dengan masalah di 2012 lalu, perkembangan awal perbankan syariah di semester satu 2012 tidak begitu cepat, pengumpulan DPK relatif lambat. Sampai akhir 2012, growth hanya 28%, pembiayaan tumbuh 42%, sehingga ini berdampak ke aset yang hanya tumbuh 34%. Jadi target 5% (market share belum tercapai)," jelas Edy.

Soal aturan, menurut Edy, BI selalu membuat aturan yang memperhitungkan aspek prudensial perbankan. Misalnya aturan LTV yang berlaku untuk perbankan secara luas. Dengan adanya DSN, ucapnya, membuat Indonesia memiliki ciri khas sendiri jika dibandingkan dengan industri perbankan syariah di luar negeri, yang mana perbankan syariah dipusatkan di bank sentralnya.

"DSN pun dalam membuat fatwa, diharapkan dapat memahami kepentingan masyarakat juga, bukan hanya kepentingan bank saja. Jadi, aturan jangan sampai kontraproduktif. Misalnya disebut itu produk syariah, tapi ternyata kontra, sehingga menyebabkan nasabah keluar. Itu yang harus dicegah," ujarnya.

Edy juga menambahkan kalau BI mempunyai working group dengan DSN. "Selalu ada komunikasi sebelum mengeluarkan aturan atau fatwa. Sehingga jangan sampai ada aturannya, tapi produknya tidak keluar. Jadi, di sini BI selalu diberitahu jika DSN akan mengeluarkan fatwa. Karena khusus untuk bank itu penting sekali ada aturan dari BI," pungkasnya. ria/lia/ahmad/rin

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…