Dukung Industri Keuangan - Siapkan Data Akurat, OJK Gandeng Ditjen Pajak

NERACA

Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan melaksanakan nota kesepahaman sebagai langkah tindak lanjut dari beberapa kebijakan dan untuk mendukung kinerja OJK dan DJP. “Kemarin telah dilaksanakan pertemuan pertama dari para pejabat OJK dan DJP dalam rangka pelaksanaan kerja sama yang selanjutnya diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman,” kata Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal, Robinson Simbolon, di Jakarta, Kamis (7/3).

Tujuan dari nota kesepahaman tersebut, menurut dia, adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang OJK dan DJP dalam beberapa poin. Pertama, terkait tersedianya data dan informasi di sektor jasa keuangan yang lebih akurat, terpercaya, dan handal.

Kedua, terwujudnya peraturan perpajakan dan peraturan sektor jasa keuangan yang lebih harmonis. Ketiga, tersedianya tenaga PPNS yang mendukung pelaksanaan OJK. Keempat, terwujudnya sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan profesional.

Selain itu, kerja sama ini juga untuk melanjutkan beberapa kebijakan perpajakan pada industri sektor jasa keuangan khususnya pasar modal dan industri keuangan non bank pada saat pengaturan dan pengawasannya dilaksanakan Bapepam-LK.

Adapun beberapa kerangka nota kesepahaman yang akan merupakan cakupan dari kerjasama pelaksanaan tugas dan wewenang OJK dan DJP antara lain adalah pemanfaatan data dan informasi baik yang dimiliki dan dikelola oleh kedua belah pihak.

Pelaksanaan harmonisasi kebijakan sektor jasa keuangan dan perpajakan. Selain itu, penempatan pejabat PPNS DJP pada OJK dalam rangka membantu proses penegakan hukum atas tindak pidana di sektor jasa keuangan serta kerja sama untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia dari kedua pihak.

Sementara dalam rangka meningkatkan pengawasan, pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa kementerian terkait antara lain kementerian tenaga kerja dan transmigrasi, pendidikan nasional dan beberapa universitas seperti Universitas Indonesia ataupun Universitas Gajah Mada. “Ini bagian dari peningkatan sosialisasi dan edukasi OJK.” ujarnya.

Pentingnya edukasi kepada masyarakat tersebut, antara lain terkait adanya beberapa permasalahan industri keuangan yang tercatat telah menyasar hampir kepada semua golongan masyarakat. Tidak hanya tingkat menangah bawah, namun juga tingkat atas atau tinggi. Pihak OJK senantiasa mengimbau kepada masyarakat agar mencermati setiap tawaran investasi dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya tindak penipuan berkedok investasi. (lia)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…