Media Bisa Edukasi Masyarakat Soal Investasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai peran media dapat menjadi pendamping masyarakat dalam memberikan edukasi investasi yang ada di Indonesia, “Dengan edukasi yang intensif dapat meminimalisir masyarakat yang terkena penipuan investasi,"kata Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawas Pasar Modal, Robinson Simbolon di Jakarta, Kamis (7/3).

Dia menambahkan, pihaknya juga merencakan untuk membentuk market intelijen yang terdiri dari pegawai OJK dan beberapa lembaga lainnya. Saat ini, market intelejen yang ada mencapai 800 orang.

Sementara itu, sebagai langkah preventif perlindungan nasabah terhadap praktek penipuan investasi, OJK terus menguatkan kinerja Satuan Tugas Waspada Investasi yang sudah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:Kep-208/BL/2007 yang ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2007, yang terakhir diperpanjang dengan Surat Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:Kep-124/BL/2012 yang ditetapkan pada tanggal 19 Maret 2012.

Kata Robinson, masyarakat dapat mewaspadai dari kisah sukses beberapa kalangan yang telah melakukan investasi. Dengan modus operandi seperti itu biasanya akan memakan korban."Orang-orang pertama di bisnis itu selalu mendapat keuntungan besar, karena mendapatkan bunga yang tinggi diperoleh dari nasabah berikutnya. Jadi 'success story' itu menggiurkan, memang bukan cerita bohong," ujarnya.

Sementara anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Soetiono menambahkan, OJK akan menggalakkan iklan layanan publik agar masyarakat menjadi lebih waspada terhadap penipuan investasi."Pada dasarnya kita mempunyai perilaku yang menginginkan imbal hasil yang tinggi dari dana yang ditanamkan. Sayangnya ada keterbatasan dari layanan produk yang ada,”tuturnya.

Saat ini ada 1.069 BPR, asuransi, dan 200 perusahaan keuangan belum bisa menjangkau seluruh populasi kelompok masyarakat Indonesia. Produk-produknya juga masih terbatas yaitu deposito, reksa dana, dana pensiun, dan asuransi.

Oleh karena itu, hal tersebut menyebabkan layanan investasi yang tidak diawasi (unsupervised) dan diatur regulasinya oleh otoritas berwenang, “Apalagi bila produk investasi itu ditawarkan dengan imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal bila dibandingkan dengan suku bunga bank,”katanya. (lia)

BERITA TERKAIT

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

KEJU Bagikan Dividen Final Rp79,50 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU) memutuskan membagikan dividen final tahun buku 2023 sebesar…

BUMI Bukukan Laba Bersih US$67,6 Juta

Di kuartal pertama 2024, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) membukukan laba bersih senilai US$67,6 juta atau setara Rp1,09 triliun (kurs…

BERITA LAINNYA DI

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

KEJU Bagikan Dividen Final Rp79,50 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU) memutuskan membagikan dividen final tahun buku 2023 sebesar…

BUMI Bukukan Laba Bersih US$67,6 Juta

Di kuartal pertama 2024, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) membukukan laba bersih senilai US$67,6 juta atau setara Rp1,09 triliun (kurs…