Hilirisasi Setengah Hati

Oleh : Munib Ansori

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Program hilirisasi industri di sektor mineral dan batubara (minerba) sepertinya memang dilakukan setengah hati. Sangat sulit untuk dibantah, kebijakan pemerintah terkait minerba selama ini hanya fokus pada pertumbuhan ekspor, bukan pada sistem pengelolaan dan pengendalian cadangan minerba yang dimiliki Indonesia.

Hal lainnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui, pembangunan pabrik pengolahan (smelter) bahan tambang mineral akan sulit tercapai pada 2014, meski sudah diterbitkan Instruksi Presiden No 3 Tahun 2013. Hal ini tentu akan mengganjal kebijakan hilirisasi minerba yang sesuai UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba wajib dilaksanakan setahun lagi.

Kementerian ESDM sampai saat ini, setidaknya memang telah menerima 158 proposal pembangunan smelter mineral yang diusulkan perusahaan tambang. Namun, jumlah tersebut dinilai terlalu banyak. Karena idealnya, menurut Kementerian ESDM, hanya sekitar 20-an. Kendati demikian, toh, dari 20-an smelter itu diperkirakan mustahil terbangun pada 2014.

Sesungguhnya, substansi Inpres 3/2013 tentang Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Pengolahan dan Pemurnian di Dalam Negeri itu ditekankan pada jaminan suplai bahan baku "smelter" dan produknya bagi kepentingan dalam negeri. Bahkan, Kementerian ESDM mengaku telah menjamin ketersediaan energi listrik dan BBM untuk memenuhi kebutuhan smelter.

Meskipun pemerintah mengaku jika smelter tidak terbangun di 2014 namun yang terpenting cadangan sumber daya alam masih tersimpan dan tidak cepat habis diekspor, tentu saja hal itu tidak bisa menjadi alibi terkait kegagalan pembangunan smelter.

Pemerintah, dalam hal kegagalan swasta dan BUMN membangun smelter, harus punya jurus jitu untuk, paling tidak, meminimalisasi kegagalan itu. Kesan pasrah dari Kementerian ESDM tidak bisa dibenarkan, apalagi kegagalan pembangunan smelter akan dijadikan dasar kebijakan untuk membolehkan ekspor mentah bahan tambang di 2014 mendatang.

Sekedar ilustrasi, pada 2006 cadangan timah yang dimiliki Indonesiasebesar 900.000 ton. Kalau setiap tahunnya diekspor sebesar 60.000 hingga 90.000 ton, maka cadangan yang dimiliki saat ini hanya tersisa untuk 10 hingga 12 tahun ke depan. Pemerintah juga tidak tegas dalam menentukan lokasi pembangunan pabrik pengolahan timah. Jika tidak dikelola dengan benar, potensi timah yang ada di Indonesia akan terus dinikmati oleh negara-negara lain.

Jadi, tidak ada ceritanya lagi kita menjadi bangsa yang mengekspor barang mentah tambah lagi. Tentu saja, penghentian ekspor bahan baku mineral secara total sesuai Minerba tidak mudah dilakukan karena pelaku usaha sudah melakukan ekspor selama puluhan tahun. Butuh proses panjang, apalagi mengingat begitu banyaknya benturan kepentingan terkait hal itu.

Akan tetapi, jika terus dibiarkan ekspor barang tambang mentah, Indonesia akan termasuk bangsa yang merugi. Sebaliknya, jika tidak dihentikan maka seluruh sumber daya alam yang kita miliki seperti nikel, bouksit, alumunium yang saat ini urutannya 1 sampai 5 dunia hanya akan habis begitu saja. Kalau itu terjadi, alangkah menyedihkan.

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…