Menuju BPJS Kesehatan 2014 - Jamsostek Alihkan 8 Juta Peserta JKP ke Askes

NERACA

Jakarta - PT Jamsostek (Persero) mengalihkan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) ke PT Askes (Persero) untuk menjadi Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014 mendatang. Dengan pengalihan tersebut, Jamsostek melepas delapan juta peserta program JPK ke pihak Askes. Jumlah tersebut diperoleh dari 214 ribu perusahaan pemberi kerja.

Direktur Utama Jamsostek, Elvyn G Masassya, mengatakan tujuan konsolidasi dan perjanjian kerja sama pengalihan program aset  ini adalah untuk memastikan upaya persiapan maupun upaya transformasi kedua perusahaan pelat merah agar BPJS berjalan efektif  seperti yang tertuang di Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011.

“Paling lambat tanggal 21 Desember 2013 sudah dialihkan semuanya secara bertahap. Kami berupaya untuk berkoordinasi hingga BPJS Kesehatan beroperasi pada 1 Januari 2014 dan BPJS Ketenagakerjaan 1 Juli 2015,” kata di Jakarta, Kamis (7/3).

Kolaborasi kedua perusahaan asuransi pelat merah ini diyakini dapat memenuhi target penerima Kartu Jaminan Sosial (KJS) sebanyak 121,6 juta jiwa pada 1 Januari 2014 mendatang. Saat ini, pihak Askes memiliki data peserta kesehatan sebanyak 16,4 juta jiwa. Lalu, dari Jamsostek sendiri mencapai 86,4 juta jiwa. Apabila keduanya digabungkan maka total jumlah kepesertaan mencapai 102,8 juta atau dikurang 18,8 juta dari target.

Pihak Jamsostek menhaku akan segera melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk permintaan data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang nantinya akan digunakan untuk pembuatan data pada Kartu Jaminan Sosial yang akan digunakan peserta BPJS. 

“Kartu ini sedang dimatangkan dan bisa diimplementasikan awal 2014. Menuju BPJS Ketenagakerjaan, kami sedang mencari sumberdaya manusia (SDM) baru untuk melakukan ekspansi outlet-outlet di berbagai daerah. Tapi, kami tidak mengalihkan SDM namun hanya programnya saja. Tahun ini rencananya kita akan menambah sekitar 600 SDM baru,” ucap Elvyn.

Sementara Direktur Utama Askes, Fachmi Idris, menuturkan pihaknya telah membuat roadmap BPJS Kesehatan, salah satunya terkait jumlah kepesertaan. Ke depan, BPJS Kesehatan akan menangani peserta kurang lebih mencapai sebesar 133,5 juta peserta yang berasal dari Askes, Jamkesmas, Jamsostek, Peserta Polri, dan Jamkemda.

“Dalam roadmap itu, tanggal 1 Januari 2014 kita akan meng-handle peserta dari Jamkemas 84,6 juta peserta, Jamsostek 8 juta peserta, Polri aktif 3,3 juta, Jamkemda melebihi 21,6 juta peserta dan Askes 16 juta,” kata Fachmi.

Selain jumlah kepesertaan, lanjutnya, untuk fasilitas kesehatan juga telah memetakan rumah sakit-rumah sakit yang bakal dipergunakan untuk peserta.  Sedangkan untuk Iuran di BPJS kesehatan saat ini masih dalam pembahasan, berapa besar iuaran yang akan dibebankan peserta.

Iuran BPJS

Menurut Fachmi, angka iuran masih dicari yang tepat berapa agar hasil yang diperoleh bisa maksimal dan tidak memberatkan peserta. “Kami memberikan saran nominal yang layak untuk iuran BPJS kesehatan. Namun, angkanya belum fix, masih diperbincangkan. DJSN menyarankan Rp27 ribu Kementerian kesehatan Rp22.200 dan Kementerian Keuangan menyarankan Rp15.500,” jelasnya. 

Sedangkan konsolidasi dengan Jamsostek ini, imbuh Fachmi, bertujuan untuk memastikan persiapan yang telah dilakukan oleh Askes dan Jamsostek sebagai BPJS dapat berjalan efektif sesuai yang diamanatkan UU. Selain itu, konsolidasi ini juga mengidentifikasi berbagai permasalahan dan hambatan baik dari berbagai aspek untuk dapat disolusikan oleh pemangku kepentingan dalah hal ini regulator terkait.

“Kami terus melakukan koordinasi dan terus berkonsolidasi baik hanya Askes ke Jamsostek ataupun Askes ke Jamsostek dengan stakeholder terkait seperti Kementerian, DJSN, organisasi dan sebagainya,” jelas Fachmi. Keduabelahpihak, lanjut dia, juga menyepakati pengalihan program, aset dan liabilitas jaminan pemeliharaan kesehatan Jamsostek kepada Askes.

Jamsostek dan Askes juga membuat kesepakatan bahwa perpindahan data Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek ke masterfile Askes akan dilakukan secara bertahap. Askes, papar Fachmi, akan memantapkan penyelenggaraan jaminan sosial bidang kesehatan dengan cara mengoptimalkan jaminan pemeliharaan.

“Semua itu dilakukan melalui upaya pengendalian biaya, peningkatan kepuasan peserta, peningkatan pendapatan premi, serta peningkatan pendapatan investasi,” ulasnya. Untuk optimalisasi peralihan, Askes membentuk unit pelaksana transformasi untuk memastikan proses ini berlangsung cepat, tepat, dan aman, serta bahwa pembubaran Askes dan pendirian BPJS Kesehatan berlangsung baik. [sylke]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…