Usulan Kenaikan Gas Elpiji 12 Kg Ditolak - Pertamina Akan Cari Waktu yang Tepat

NERACA

 

Jakarta - Vice President Corporate Communication PT. Pertamina (Persero) Ali Mudakir menjelaskan akan mencari waktu yang tepat untuk menaikkan harga gas elpiji sebesar 36%. Pasalnya, pemerintah menolak usulan Pertamina yang akan menaikkan harga gas elpiji lantaran menjual terlalu murah dari harga ke ekonomian.

"Kita akan mencari waktu yang tepat untuk menaikkan harga gas elpiji. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkap Ali ketika ditemui dalam Workshop Media tentang Eksplorasi Pertamina EP di Jakarta, Kamis (7/3).

Diakui Ali, setiap bulannya Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp42 miliar sehingga kalau ditotal pertahunnya mencapai Rp5 triliun. "Kita akan mengupayakan tahun ini naik. Karena kita akan memberikan efek psikologis kepada masyarakat bahwa harga elpiji 12 kg tidak disubsidi oleh pemerintah. Dengan begitu masyarakat akan memahami hal tersebut," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kerugian yang dialami oleh Pertamina tidak bisa dibiarkan. Sebab, Pertamina adalah perusahaan BUMN yang dituntut untuk untung bukan rugi. "Laporan keuangan Pertamina yang telah diaudit oleh BPK juga menjelaskan bahwa Pertamina rugi dan BPK menyarankan harga gas elpiji harus dinaikkan. Selain itu, bisnis elpiji kan terbuka maka siapa saja pengusaha bisa masuk dan mari kita bersaing harga," tambahnya.

Terkait dengan adanya agen yang menimbun elpiji 12 kg, Ali mengaku telah menindak 2 agen yang menimbun gas di Jawa Tengah. "Kami sudah melakukan teguran kepada agen tersebut. Kalau memang ada agen yang menaikkan harga sebelum ada keterangan resmi, maka sanksi bagi agennya adalah teguran bahkan bisa kurangi pasokan dan pada akhirnya akan kami putuskan usahanya," tegas Ali.

Sebelumnya, selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan kenaikan gas elpiji 12 kg kurang tepat untuk dilakukan pada saat ini. "Menurut pandangan saya sebagai Menko waktu atau timing penyesuaian ini tidak tepat," kata dia.

Namun, lanjut dia, PT Pertamina (Persero) berhak untuk menaikkan harga elpiji 12 kg tanpa meminta izin kepada pemerintah. Hal itu dikarenakan pemerintah tidak memberikan subsidi untuk elpiji 12 kg. "Saya sudah katakan, kenaikan elpiji adalah urusan Pertamina sebagai korporasi, tapi mereka boleh meminta saran kepada pemerintah mengenai rencana tersebut, meski sebenarnya itu tidak perlu," ungkapnya.

Kewajiban meminta izin, apabila berhubungan dengan keharusan pemerintah untuk melayani masyarakat atau public service obligation (PSO) seperti harga elpiji 3 kg. "Kalau untuk kepentingan PSO memang harus minta izin," ujarnya.

Bahkan, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menilai kerugian yang dialami oleh Pertamina bisa disubsidi silang.  "Memang paradigma Pertamina adalah mencari untung. Namun dengan setoran dividen sekitar Rp19 triliun, maka Pertamina bisa melakukan subsidi silang," kata Jero. 

Saat ini, hasil penjualan gas elpiji rugi Rp5 triliun, namun masih perlu dihitung berapa subsidi silangnya. Karena kenaikan gas elpiji menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Karena itu, untuk menaikkan harga harus benar-benar diperhatikan faktor-faktornya. Menurut menteri, hal itu harus dihitung secara benar. Dalam setahun harus seperti apa yang ditanggung Pertamina. "Pertamina berapa untung setahun? Kalau untung sekian triliun, yang ini rugi berapa miliar untuk rakyat, kita hitung. Apakah terus dinaikkan," tutur Jero.

Pengusaha Rugi

Kalau memang benar terjadi kenaikan gas elpiji 12 kg per Maret 2013. Maka imbas hasil kenaikan elpiji tersebut akan timbul keluhan dari para pengusaha. Asosiasi Pengusaha Bakery Indonesia (APEBI) dan Asosiasi Warung Tegal (Warteg) adalah dua kumpulan pengusaha yang mengeluh dari kenaikan tersebut.

Ketua Apebi, Chris Hardijaya menyatakan keluhannya terhadap sikap Pemerintah yang membiarkan menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg). Hal itu lantaran memberatkan produsen sektor Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). "Rencana kenaikan elpiji 12 kg akan berdampak besar sekali bagi para pelaku usaha kecil dan menengah roti. Apalagi, awal tahun para pengusaha sudah dibebani oleh kenaikan tarif tenaga listrik (TTL)," kata Chris.

UMKM roti, menurut Chris, sangat tergantung dengan gas karena untuk ovennya masih menggunakan elpiji 12 kg dan sangat boros. "Setiap hari industri roti kelas UMKM menghabiskan 3 tabung gas elpiji 12 kg. Kenaikan elpiji 12 kg sebesar Rp 25.400 dari sebelumnya Rp 70.200 menjadi Rp 95.600 sangat memberatkan industri bakery dan kami masih menghitung dan melakukan penyesuaian akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)," paparnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…