Perdagangan di Daerah Perbatasan - Disparitas Harga Picu Penyelundupan

NERACA

 

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai daerah perbatasan membutuhkan adanya dukungan Peraturan Presiden (Pepres) khusus yang mengatur tentang pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat di kawasan tersebut.

“Selama ini, disparitas harga di Pulau Jawa dan daerah perbatasan sangat jauh berbeda, sehingga kecenderungan barang konsumsi banyak diselundupkan. Padahal, jika dikelola dengan baik dari ilegal menjadi legal maka akan menghasilkan pajak impor lebih besar,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Ekonomi Kawasan Perbatasan, Endang Kesumayadi, di Jakarta, Kamis (7/3).

Potential lost, menurut Endang, tidak akan terjadi apabila pemerintah bisa mengatur tata niaga khusus yang lebih jelas bagi kawasan perbatasan. “Harga kebutuhan pokok dari Indonesia tidak dapat terserap dengan baik distribusinya hingga ke kawasan perbatasan. Hal ini mengakibatkan harga-harga bahan pokok melambung tinggi hingga beberapa kali lipat jika dibandingkan dengan harga di Pulau Jawa,” paparnya.

Saat ini, lanjut Endang, harga gula kristal putih di daerah perbatasan bisa mencapai Rp22.000 per kilogram dan harga gas elpiji bisa mencapai Rp120.000 hingga Rp200.000. “Jika pelaku usaha daerah bisa dipermudah untuk melakukan impor, akan mengatasi masalah penyelundupan bahan-bahan pokok dari negara tetangga yang harganya bisa lebih murah,” ujarnya.

Endang menambahkan, pihaknya mengusulkan agar pemerintah bisa memberlakukan aturan impor yang jelas, sehingga penyelundupan bisa dihindari dan menjadikan hal yang tadinya ilegal menjadi legal. “Jika ada peraturan impor yang jelas, maka ada pemasukan bagi negara dengan diberlakukannya pajak,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian memastikan, potensi industri di wilayah perbatasan sampai saat ini tidak tergarap optimal bahkdn pemerintah membiaikannya terbengkalai sehingga wilayah tersebut justru menjadi sarang penyelundupan barang-barang industri.

"Wilayah-wilayah perbatasan menjadi lahan subur untuk aktivitas melawan hukum seperti penyelundupan produk industri, senjata, hingga perdagangan manusia karena sepinya populasi di tempat itu," kata Wakil Menteri Perindustrian Alex S.W Retraubun.

Alex menuturkan, wilayah perbatasan di Indonesia memiliki sumber bahan baku potensial bagi pengembangan industri manufaktur seperti kelapa sawit, kayu, bahan tambang non-logam untuk semen, minyak dan gas, hingga rumput laut.

"Seharusnya, pengembangan industri di perbatasan negara tetangga harus dimulai dari sekarang. Tidak lagi terkonsentrasi di kota-kota besar di Jawa. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam Perpres No. 28/2008 tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN)," paparnya.

Alokasi Khusus

Lebih jauh dia menjelaskan, perlu ada alokasi khusus dari pos anggaran pemerintah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan raya dan permukiman agar kegiatan ekonomi di tempat itu berjalan. Selama ini, banyak tenaga kerja di perbatasan dalam satu pekan bekerja kurang dari 35 jam sehingga pada sektor yang digeluti kurang produktif, yang mengakibatkan mereka berpenghasilan rendah.

"Pendapatan per kapita di Kalimantan Barat lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi perbatasan lainnya. Namun, ada kesenjangan ekonomi antara masyarakat kita dan Malaysia, dan hal tersebut sangat mencolok," tuturnya.

Menurut Alex, indikatornya karena upah kerja dan harga jual barang lebih tinggi 4 sampai 5 kali lipat dibandingkan dengan di Indonesia sehingga masyarakat tertarik bekerja dan menjual hasil bumi ke Malaysia.

"Masyarakat di Kalimantan tebih menyukai bekerja di Malaysia, mereka tidak suka bekerja di negaranya sendiri. Pemerintah pusat perlu membangun industri yang menyerap banyak tenaga kerja agar rakyat di Kalimantan bisa menikmati peng-hasilan dari daerahnya sendiri tanpa menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia," tandasnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, ada sekitar sembilan kabupaten di Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia Timur. Selain itu, ada enam kabupaten di Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini dan lima kabupaten di Maluku serta Nusa Tenggara Timur berbatasan dengan Timor Leste.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…