Otonomi PT Sebuah Keniscayaan

Universitas adalah kekuatan moral, tempat produksi dan reproduksi ilmu pengetahuan. Universitas juga merupakan “rumah”, bagi  para ilmuwan untuk mempertimbangkan masa depan umat manusia, yang akan sangat bergantung pada perkembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Ilmuwan membutuhkan kebebasan akademik untuk dapat berkarya dan berinovasi. Namun, kebebasan akademik hanya didapatkan dalam perguruan tinggi yang memiliki otonomi.  Bagi perguruan tinggi, otonomi bersifat kodrati dan bermakna menjadi roh bagi ilmuwan dalam menghasilkan puncak-puncak karyanya.

Koordinator Asosiasi Profesor Indonesia Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan otonomi perguruan tinggi tidak akan menghambat mahasiswa miskin untuk kuliah. Menurut dia, biaya mahal hanyalah merupakan sebuah persepsi. Faktanya tidak ada mahasiswa yang berhenti kuliah karena tidak ada uang.

Namun,  jika memang ada mahasiswa yang berhenti lantaran tidak uang, hal tersebut hanyalah akibat pekerjaan oknum nakal saja. Jika ada temuan, hendaknya harus diselesaikan.  Selain itu, pemerintah punya tanggung jawab untuk mensubsidi mahasiswa miskin tersebut.

"Kalau ada masalah seperti itu harus diselesaikan. Jangan UU yang dicabut," ujar Satryo.

Sebelumnya, sebanyak enam mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Andalas mengajukan uji materi UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai keberadaan UU tersebut membebani mahasiswa yang kurang mampu untuk merasakan bangku pendidikan perkuliahan.

Adapun pasal yang digugat yakni 64 dan 65 mengenai otonomi, kemudian pasal 73 dan 74 tentang penerimaan, pasal 85 dan 86 tentang penerimaan dan pasal 90 mengenai pengaturan oleh lembaga asing.

"Banyak perguruan tinggi yang ingin diberlakukannya otonomi. Ketika saya masih menjabat sebagai Dirjen saja sudah ada 10 perguruan tinggi yang mengajukan," tambah dia.

Di Indonesia terdapat tujuh perguruan tinggi negeri yang mempunyai otonomi penuh yakni Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Airlangga.

BERITA TERKAIT

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

BERITA LAINNYA DI

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…