Dominasi Asing Ancam Kedaulatan Pangan

NERACA

Jakarta – Kedaulatan pangan yang didengung-dengungkan pemerintah tampaknya makin jauh panggang dari api. Alasannya, pemerintah begitu begitu lebar membuka kran investasi asing di sektor pangan. Itu sebabnya, Indonesia for Global Justice (IGJ) mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait ancaman bahaya yang menyertai dominasi modal asing pada sektor pangan dan perkebunan tersebut.

“Faktanya, meski investasi asing kurun 3 tahun terakhir meningkat hingga lebih dari 100%. Volume impor produk pangan Indonesia justru melonjak naik hingga 97.2% menjadi 15 juta ton lebih di 2011,” kata Kepala Bidang Kampanye dan Hubungan Internasional IGJ Rika Febriani kepada Neraca, Rabu (6/3).

Rika mengutip data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyebutkan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor pangan mengalami pertumbuhan  dari US$751 juta di 2010 menjadi US$1,601.9 juta di 2012. Sebaliknya, lanjut Rika, komitmen APBN 2013 untuk subsidi pupuk dan benih kepada petani masih rendah, yakni hanya sekitar Rp 17,7 triliiun.

Menurut Rika, sejumlah perusahaan benih dan pakan, seperti Monsanto, Dupont, Syngenta, dan Charoen Pokphand terbukti telah mengendalikan penjualan benih dan pakan kepada petani kecil. “Hal ini selanjutnya berdampak pada kehilangan kedaulatan petani dalam membudidayakan benihnya” ujarnya.

Secara terpisah, anggota DPR Komisi IV Herman Khaeron menjelaskan dengan banyaknya investasi asing masuk ke Indonesia secara tidak langsung akan mengancam kedaulatan pangan Indonesia. Untuk itu, dia menghimbau agar pemerintah bisa membatasi derasnya investasi asing masuk ke sektor pangan. "Indonesia kan negara tropis yang tanamannya cukup subur, maka dengan begitu asing tertarik investasinya. Inilah bagian strategi asing menguasai bahan pangan dunia termasuk Indonesia," tegasnya.

Mengacu pada Peraturan Peraturan Presiden Nomor 77 tahun 2007, kata dia, aturan tersebut memuat daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal. "Sebenarnya, boleh saja jika ada investor asing yang ingin berinvestasi di bidang tanaman pangan, asal ada persyaratan khusus," katanya. Persyaratan tersebut, menurut dia, adalah dampak terhadap lingkungan, penyerapan tenaga kerja, ketersediaan bibit, serta keuntungan terhadap petani lokal.

Menurut dia, jika ada investor asing yang ingin menanamkan modalnya di sektor pangan maka perlu dipastikan tanaman yang ditanam. "Selain itu, seberapa besar skala usahanya dan teknologi yang digunakan. Jangan sampai merusak lingkungan, serta linkage bussines yang harus diperhatikan. Jangan sampai nantinya merugikan petani maupun daerah," ujarnya.

Sementara itu pengamat pertanian HS Dillon mengungkapkan, derasnya investasi asing yang masuk ke sektor pangan pangan dalam negeri sebenarnya tidak masalah, asalkan strukturnya harus dikendalikan. Menurut dia, pemerintah harus membatasi investasi asing yang masuk ke perkebunan besar dan yang terpenting lagi investasi asing yang masuk kesektor pangan harus melibatkan petani lokal. "Investasi asing harus melibatkan petani lokal agar terjalin sinergisitas dan yang terpenting lagi pemberdayaan petani lokal untuk memajukan sektor pangan dalam negeri," ungkapnya.

Dalam hal investasi asing, sebutnya, pemerintah harus bertindak pro aktif karena tidak semua investasi asing sektor pangan itu baik. “Oleh karena itu pemerintah harus mengatur dan mengawasi investasi di sektor ini, karena kalau pangan kita dikuasai asing, kedaulatan pangan Indonesia akan hancur, yang ada nantinya kita akan jadi negara pengimpor pangan,” tandasnya.

Dillon juga mengakui kalau sampai saat ini kenapa investor lokal tidak tertarik untuk masuk ke sektor pertanian. Dijelaskan Dillon hal itu terjadi karena investor lokal sudah asik menikmati investasi di sektor lain seperti tambang dan industri lainnya yang lebih menguntungkan buat mereka.

Itulah sebabnya, Dillon juga mengingatkan pemerintah agar segera membenahi produksi pangan sebelum terlambat. Dia juga memaparkan, kenapa impor pangan Indonesia juga terus naik, walaupun investasi asing pangan juga naik, karena para investor asing tersebut biasanya akan membawa hasil dari Indonesia untuk dibawa ke negaranya. “Otomatis pangan di sini berkurang dan untuk memenuhinya harus mengimpor,” tegasnya.

iwan/bari/munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…