Meski Kuota Telah Habis - Perusahaan BUMN Incar Jatah Impor Daging

NERACA

Jakarta - Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro meminta agar perusahaan BUMN bisa diberikan jatah kuota impor daging sapi. Pasalnya dengan perusahaan BUMN mendapat jatah kuota daging impor maka ketika mendapatkan keuntungan maka negara pun akan mendapat keuntungan pula.

"Impor daging sapi jangan diberikan kepada pihak swasta terus, seharusnya BUMN juga harus dilihat. Karena BUMN pastinya akan menyejahterakan rakyat banyak," ungkap Ismed dalam Seminar Carut Marut Impor dan Masa Depan Swasembada Daging Sapi di Jakarta, Rabu (6/3).

Ia menjelaskan bahwa jatah impor yang diinginkan oleh perusahaan BUMN tidak hanya berupa daging beku tetapi juga berupa impor sapi betina produktif atau anakan sapi. Sebab, menurut Ismed, dengan mengimpor betina produktif kemudian dikembangbiakkan di dalam negeri maka hasilnya pun akan dinikmati di dalam negeri. "Beberapa waktu lalu, saya minta kuota impor. Tapi ditolak oleh Kementan karena kuotanya sudah habis," tambahnya.

Ismed mengatakan BUMN perkebunan ini juga sudah mempunyai konsep sendiri untuk mengembangkan peternakan sapi sehingga bisa membantu masyarakat yaitu melalui mekanisme plasma sapi. "Konteks peran kami tidak hanya melalui mekanisme bisnis tetapi plasma. Jadi melalui petani yang dikelompokan juga akan dibina dengan alokasi 8 ekor sapi/kelompoknya. Kita kembangkan ini di Jatitujuh dan Subang. Dari pola plasma itu, mereka dapatkan bagi hasilnya sekitar Rp1,3 juta/kelompok atau Rp 500 juta di satu desa. Ini adalah uang yang kita kembangkan di satu desa itu," tandas Ismed.

Ismed menegaskan, perusahaan BUMN beda sekali dengan pihak swasta. Perusahaan BUMN itu diawasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Perusahaan BUMN banyak sekali yang memantau, kalau perusahaan swasta itu tidak ada yang mantau. Jadi minim sekali akan adanya konspirasi di perusahaan BUMN. Kalau negara ini ingin lebih sejahtera, jadi berikan alokasi penyaluran impor sapi itu ke BUMN peternakan," tegas dia.

Ismed mengaku akan tetap melobi untuk mendapatkan jatah alokasi impor daging. Kalaupun RNI tidak dapat izin, dia berharap kesempatan tetap bisa dibuka bagi perusahaan BUMN peternakan lainnya.

Senada dengan Ismed, Menteri BUMN juga meminta agar perusahaan pelat merah harus diberi kesempatan yang sama sebagai importir daging sapi. Pertimbangannya karena marjin atau keuntungan impor daging sangat besar untuk menopang pengembangbiakan sapi bakalan.

Selain itu, BUMN bisa berperan mengontrol harga daging. Namun, mantan bos PT PLN ini mengatakan keuntungan hasil impor itu, kemudian bisa digunakan untuk mensubsidi bagi BUMN yang melakukan pengembangan sapi atau pengembangan anakan sapi. "BUMN mengajukan misal RNI (Rajawali Nusantara Indonesia), impor betina produktif sekaligus minta impor daging. Saya minta diperlakukan adil dengan swasta. Saya juga minta untuk produksi anak (sapi)," tutur Dahlan.

Selama ini, para impor daging sapi swasta nasional terlalu menikmati keuntungan yang sangat besar namun tidak memiliki kewajiban atau tanggungjawab mengembangkan sapi di dalam negeri. Hal ini telah memicu Indonesia ketergantungan pada impor dan melambungnya harga daging.

Anakan Sapi

Sementara itu, jika izin diberikan kepada BUMN maka problem BUMN seperti PT Berdikari, PTPN dan PT RNI dalam memperoleh atau menghasilkan anakan sapi dapat diselesaikan karena marjin impor diberikan untuk pengembangan bibit. "Selama ini memproduksi anak itu memerlukan biaya untuk lahirkan satu anak sapi biaya Rp 9 juta. Artinya mulai pelihara sampai hamil hingga usia 2 tahun. Tapi harga anak sapi maksimal Rp 5 juta. Kalau problem ini tak diatasi dan tak ada yang mau atasi maka seumur hidup Indonesia akan terus impor daging," tambahnya.

Lantaran Dahlan Iskan dan Ismed tetap meminta jatah kuota impor, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro menegaskan kuota impor yang diminta oleh perusahaan BUMN tidak bisa direalisasikan. Alasannya kuota impor 80.000 ton setara sapi hidup dan daging beku sudah habis didistribusikan kepada importir swasta.

"Dia (RNI) ngajukan usulan untuk sapi bakalan, kita nggak bisa karena sudah diputuskan. Kan sudah diatur di dalam Rakortas (rapat koordinasi terbatas), kan nggak bisa," tuturnya.

Pada tahun 2013, dari kuota impor 80.000 ton, 60% diperuntukkan setara sapi bakalan dan 40% untuk daging beku. Impor ini hanya untuk memenuhi kekurangan pasokan daging nasional khususnya untuk industri, restoran dan hotel.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…