Beban Kendaraan Berlebih Bikin Celaka - Tak Hanya Tanggung Jawab PU Semata

NERACA

Jakarta - Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Djoko Murjanto, mengatakan bahwa beban yang berlebih dari kendaraan angkutan berat ikut mempengaruhi tingginya kecelakaan lalu lintas. Selain merusak jalan,beban kendaraan yang berlebih juga dapat mempengaruhi faktor keselamatan berkendara di jalan. Semakin tinggi kendaraan dan semakin panjang, tentu mempengaruhi kestabilan kendaraan. Hal ini juga sudah ada dalam undang-undang yang mengatur mengenai beban maksimum ini,” jelas Djoko, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Dampak Kecelakaan Lalu Lintas Darat bagi Kesehatan, Sosial, dan Ekonomi, di Jakarta, Selasa (5/3).

Beberapa permasalahan lain yang mempengaruhi keselamatan di jalan, kata Djoko, yaitu kenyataannya bahwa jalan arteri yang seharusnya merupakan jalan yang difungsikan sebagai jalan jarak jauh, berkecepatan tinggi, dan dipagar di kedua sisinya serta mempunyai satu entry di tempat tertentu. Dalam praktiknya, lanjut Djoko, jalan arteri tersebut menjadi jalan lokal, orang pun boleh masuk. Menurut dia, permasalahan tersebut harus diperhatikan bersama, bukan hanya Kementerian PU semata.

Sementara itu dalam menghindarkan terjadinya kecelaaan yang tinggi pihaknya mengakui terdapat dua tahap. ”Pertama, untuk jalan existing kita lakukan uji layak fungsi jalan yang sudah ada aturannya dalam UU lalu lintas maupun UU jalan,” kata Djoko. Kemudian dari uji layak fungsi jalan ini, lanjut Djoko, kita bisa rekomendasi bahwa jalan-jalan ini harus diapakan, dilebarkan atau tikungan tajam menjadi dipermudah, tanjakan tinggi dipangkas sehingga tidak terlalu tinggi seperti di Nagrek, Jawa Barat," terangnya.

Kementerian PU, melalui Ditjen Bina Marga, selalu berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI untuk mendeteksi tempat-tempat yang sering terjadi kecelakaan (black spot) dan direkomendasikan apa yang harus dilakukan, seperti marka jalan dan lain-lain. Sedangkan untuk jalan yang akan dibangun adalah dengan melakukan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sedangkan Menko Kesra, Agung Laksono, menambahkan kalau rakor tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menetapkan regulasi tentang penguatan aksi nasional dari Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan 2011-2035 dalam rangka mempercepat penurunan jumlah korban kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari UU No.22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan UU No. 36 tentang Kesehatan. Selain itu juga untuk memperkuat strategis, program nasional dan sinergi lintas sektor guna melindungi masyarakat dan menjamin keselamatan pengguna jalan.

Menurut WHO, saat ini di Indonesia, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian ketiga terbesar setelah penyakit jantung dan TBC. Sebanyak 67% korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif 22–50 tahun. Berdasarkan data Polri tahun 2012 dilaporkan bahwa jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 27.441 jiwa, dengan potensi kerugian sosial ekonomi mencapai Rp203 triliun sampai dengan Rp217 triliun per tahun atau 2,9% - 3,1% dari PDB Indonesia,” pungkas Agung. [iqbal]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…