Bukan Untung Malah Buntung

Oleh : Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Sejatinya dalam berinvestasi tidak hanya berpikir bagaimana menghasilkan keuntungan atau return yang tinggi, tetapi patut pula memperhatikan risiko yang ada untuk mengantisipasinya. Pasalnya, dalam berinvestasi akan selalu menghadapi risiko seperti kondisi ekonomi negara, laju inflasi dan risiko lain seperti gagal bayar. Selain itu, sebelum berinvestasi tentunya sudah menjadi keharusan bagi investor baik itu pemula ataupun yang sudah mahir untuk mengenal lebih dekat produk investasi, apakah legal atau ilegal termasuk pengurus lembaga yang mengelolanya bonafid atau tidak.

Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan investor dari tindak kejahatan investasi. Sebab bagaimanapun juga, kelalaian dari investor terhadap produk investasi yang dimilikinya hanya akan menjadi lahan empuk praktik penipuan investasi bodong.

Seperti kasus penggelapan dana nasabah Rp 10 triliun dalam bentuk investasi emas oleh PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) merupakan pelajaran berharga bagi investor, untuk lebih jeli dalam memilih jenis investasi. Karena tanpa mengenal lebih dekat akan produk investasi hanya akan membawa kerugian bagi investor, dan sebaliknya bukannya untung malah buntung.

Kasus kejahatan investasi sulit dideteksi dari luar, namun sebaliknya potensi tersebut bisa dicegah jika investor bisa mewaspadai segala bentuk investasi dengan menjanjikan keuntungan yang tinggi dengan waktu yang cepat. Padahal, namanya investasi adalah jangka panjang dan karena itu akan terasa heran jika investasi menghasilkan keuntungan tinggi dalam waktu cepat.

Kejahatan dalam investasi emas dalam bursa berjangka, bukan kali pertama terjadi. Hal ini disebabkan, selain pengawasan yang lemah juga karena produk yang ditawarkan tidak jelas atau mungkin bisa dipastikan, tidak semuanya investor memahami dan sebaliknya hanya tahu menghasilkan keuntungan berlipat ganda. Umumnya korban investasi emas ini kebanyak adalah dari kalangan ibu rumah tangga.

Prakte investasi emas dengan keuntungan tinggi ini, biasanya menggunakan skema money game atau ponzi, yaitu memutar dana nasabah dengan cara membayar bonus nasabah lama dengan uang dari nasabah baru. Dimana perusahaan investasi di bidang perdagangan emas itu memberikan bonus setiap bulannya selama periode tertentu kepada investor. Bonus yang diberikan diambil dananya dari nasabah yang baru. Sehingga terjadi putaran uang untuk pembayaran bonus bagi nasabah lama dan ditutupi dari uang nasabah baru.

Skema ini terus berulang sehingga pada akhirnya akan berhenti ketika nasabah baru tak bisa lagi menutupi pembayaran bonus nasabah yang lebih lama. Model investasi ini juga yang terjadi pada kasus "Koperasi Langit Biru" dengan skema memutar dana nasabah.

Melihat kejahatan investasi ini yang terus berulang, seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk lebih ketat dalam pengawasan setiap perusahaan investasi baik dari OJK ataupun Bappebti. Menciptakan iklim investasi yang sehat tidak hanya dipicu oleh pertumbuhan ekonomi yang positif, tetapi juga keamanan dan termasuk sanksi tegas terhadap pelaku investasi bodong sebagai wujud kepastian hukum demi keamanan dana investor. 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…