Wamenkeu: Itu Tergantung Proses Administrasi - Bebas Dokumen Anggaran K/L

NERACA

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan pembebasan blokir anggaran tergantung dari Kementerian/Lembaga (K/L) dalam menyiapkan dokumen atau proses administrasi. "Ketika sudah disampaikan ke kami, kemenkeu akan mengecek dokumen tersebut dan segera diproses. Kami punya lima hari kerja setelah dokumen lengkap dan diterima itu harus segera diproses," kata Anny Ratnawati di Jakarta, Selasa (5/3).

Menurut Anny, proses operasional merupakan tanggung jawab di Kementerian/Lembaga (K/L), kemudian kemenkeu mengecek dan memproses syarat-syarat administrasi serta mendokumentasikan. "Sehingga yang bisa dilakukan adalah mengingatkan kembali mereka atas hal-hal yang belum dilengkapi dan itu sudah dilakukan, terutama oleh Tim Evaluasi dan Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPPA),” paparnya.

Dia mengatakan TEPPA sudah mengirimkan surat kepada ketiga kementerian yang diblokir anggaran mereka. "Mereka diminta untuk segera memasukkan laporan mengenai disbursement atau pencairan, dua bulan ini untuk dilihat sejauh mana rencana mereka dengan realisasi pencairan dua bulan terakhir," kata dia.

Pasalnya, kata dia, berdasarkan catatan kemenkeu belanja modal utama juga masih rendah di dalam dua bulan ini. Ketiga kaitannya dengan belanja modal tadi, seluruh kementerian lembaga juga sudah disurati untuk diminta segera memasukkan laporan mengenai kegiatan lelang, prosesnya sampai di mana, kalau ada keterlambatan apa penyebabnya untuk direspon dan semua itu dilaporkan secara online. "Baik pusat maupun daerah karena ada sistem monitoring di TEPPA terkait dengan hal-hal ini. Jadi kita semua sedang meningatkan karena kemarin kemendikbud dan kemenag sudah selesai pembahasannya," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memblokir anggaran tiga kementerian karena belum menyelesaikan proses administrasi.  Tiga kementerian tersebut adalah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dari DIPA TA 2013 sebesar Rp73,1 triliun, sebesar Rp62,1 triliun (84,9%) diblokir dan sebesar Rp11 triliun tidak blokir karena merupakan anggaran untuk pembayaran gaji dan kebutuhan operasional perkantoran, yang harus tersedia dan dibayarkan di awal tahun.

Kementerian Agama dari alokasi anggaran sebesar Rp43,96 triliun, diblokir sebesar Rp21,6 triliun (49,1%) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (dari alokasi anggaran sebesar Rp1,96 triliun, diblokir sebesar Rp1,89 triliun (97%).

Sedangkan memasuki bulan Maret 2013, kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yudi Pramadi dalam siaran persnya di Jakarta, Senin, beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) masih menyelesaikan administrasi terkait pelaksanaan kegiatan K/L yang bersangkutan, seperti melengkapi data dukung berupa persetujuan Komisi mitra kerja K/L, term of reference (TOR) dan rincian anggaran biaya (RAB). 

Hal ini dapat dilihat dari realisasi belanja K/L sampai dengan awal Maret 2013 baru mencapai Rp28,88 triliun atau 4,9% dari total belanja K/L sebesar Rp594,6 triliun. Pada saat disampaikannya DIPA K/L oleh Presiden pada 10 Desember 2012, dari total pagu belanja K/L sebesar Rp594,6 triliun, sebesar Rp243,11 triliun (40,9%) dalam posisi diblokir/dibintang, karena belum menyampaikan persetujuan DPR, belum melengkapi data dukung berupa TOR dan RAB.

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian antara indikator, tugas fungsi, output dan komponen, serta belum mendapatkan penetapan dan ijin penggunaan PNBP, serta belum ditetapkannya loan agreement dan nomor register PHLN. [ardi]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…