BI Akui Penerimaan DHE 2012 Turun

NERACA

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkap jika penerimaan devisa hasil ekspor (DHE) pada 2012 senilai US$128,5 miliar, lebih rendah dari realisasi 2011 yang sebesar US$130,7 miliar lantaran menurunnya nilai ekspor. Akan tetapi, realisasi DHE terhadap total ekspor yang dilaporkan bank devisa dalam negeri meningkat sebanyak 82,8%, apabila dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya meningkat 80,4%.

Direktur Kepala Grup Hubungan Masyarakat BI, Difi Achmad Johansyah, mengatakan terkait dengan DHE minyak dan gas (migas), penerimaan ekspor barang (PEB) sudah tercatat di bank sentral dan mampu diidentifikasi, dimasukkan, serta dicatat dalam pelaporan DHE migas. "Ke depan, para kontraktor migas sepakat untuk mematuhi aturan BI soal DHE dan menggunakan jasa perbankan dalam negeri," ujar dia di Jakarta, Selasa (6/3).

Berdasarkan data BI, besaran DHE yang diterima bank luar negeri menurun. Jika pada 2010 mencapai 22,9%, maka sepanjang 2011 sekitar 19,6%, dan sepanjang tahun kemarin kembali turun menjadi 15%. Sementara nilai DHE yang diterima bank dalam negeri mulai meningkat. Pada Februari 2012, tercatat sebesar US$9,4 miliar, Maret US$11 miliar, April mencapai US$10,3 miliar, Mei sekitar US$10,9 miliar, Juni US$10,7 miliar, dan Juli sekitar US$11,4 miliar.

Kemudian, pada Agustus 2012, penerimaan devisa hasil ekspor dilaporkan sebesar US$11 miliar, September sekitar US$10 miliar, dan Oktober US$12 miliar. Difi menjelaskan, untuk sektor migas, kenaikan ekspor juga tidak dapat mengimbangi kenaikan impor karena konsumsi BBM untuk keperluan transportasi yang terus meningkat.

Secara keseluruhan, pada 2012, NPI (neraca pembayaran Indonesia) mencatat surplus sebesar US$0,2 miliar. Pertumbuhan permintaan dunia yang melambat dan harga komoditas ekspor yang menurun tajam, di tengah permintaan domestik yang masih kuat dan konsumsi BBM yang meningkat. “Inilah yang menyebabkan surplus neraca perdagangan nonmigas menyusut dan defisit neraca perdagangan migas melebar,” terangnya.

Alhasil, pada 2012, transaksi berjalan mengalami defisit sekitar 2,7% dari PDB. Namun, defisit transaksi berjalan ini dapat diimbangi oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat pesat dibandingkan tahun sebelumnya sehingga NPI masih mengalami surplus sebesar US$0,2 miliar dan cadev (cadangan devisa) dapat dipertahankan pada tingkat relatif aman.

Kenaikan surplus transaksi modal dan finansial tersebut bukan hanya berasal dari investasi portofolio, tetapi juga berupa investasi PMA (penanaman modal asing), dan didukung pula oleh semakin besarnya porsi DHE yang diterima melalui perbankan domestik. Keberhasilan dalam meningkatkan arus masuk investasi asing dan mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga tidak melebihi tiga persen dari PDB tersebut tidak terlepas dari serangkaian kebijakan yang telah dikeluarkan oleh BI dan Pemerintah, baik dari sisi moneter, makroprudensial, dan pengelolaan nilai tukar, maupun dari sisi pengelolaan fiskal dan perbaikan iklim investasi. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…