Kasus korupsi wisma atlet Hambalang, telah banyak menyeret pejabat negara dan termasuk direktur operasional PT Adhi Karya Tbk Teuku Bagus. Pasalnya, direktur Adhi Karya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “Sebelum diganti karena terlibat kasus Hambalang, ternyata sudah mengundurkan diri terlebih dahulu, “kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa (5/4).
Sebelum jadi tersangka, Teuku yang menjabat Ketua Kerja Sama Operasi (KSO) proyek Hambalang antara Adhi Karya dan Wijaya Karya. Kemudian Teuku, telah mengundurkan diri karena tahu statusnya akan berubah menjadi tersangka.
Awalnya, Kementerian BUMN akan mengeluarkan surat untuk memberhentikan pria bernama lengkap Teuku Bagus Muhammad Noor dari posisi direktur, namun karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum ditetapkan menjadi tersangka, maka surat urung dikeluarkan. Dahlan tak menyebut siapa pengganti Teuku di Adhi Karya. (bani)
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU) memutuskan membagikan dividen final tahun buku 2023 sebesar…
Di kuartal pertama 2024, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) membukukan laba bersih senilai US$67,6 juta atau setara Rp1,09 triliun (kurs…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU) memutuskan membagikan dividen final tahun buku 2023 sebesar…
Di kuartal pertama 2024, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) membukukan laba bersih senilai US$67,6 juta atau setara Rp1,09 triliun (kurs…