Pembentukan Asset Recovery Office - Kejagung Akan Kirim Tim ke Belanda

Jakarta - Kejaksaan Agung akan mengirim tim khusus ke Belanda untuk membicarakan rencana pembentukan Asset Recovery Office. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Senin, menyatakan di Belanda, tim khusus akan melakukan serangkaian kunjungan ke Kejaksaan Agung Kerajaan Belanda, Kementerian Kehakiman, serta beberapa instansi penegak hukum lainnya.

Kunjungan itu untuk melakukan pembicaraan lebih detil terkait bantuan ahli serta dukungan pembentukan ARO di bawah Kejaksaan Agung RI, katanya.

Ia menjelaskan keberangkatan tim tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Letter of Intent mengenai Legal cooperation Activities yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung Basrief Arief dan Jaksa Agung Kerajaan Belanda His Exellency Herman Bohlhaar, tanggal 29 Oktober 2012 di Bangkok, Thailand.

Sebelumnya juga, pada Desember 2012, Kejaksaan Agung RI telah mengirimkan sejumlah jaksa senior untuk belajar ke Beureu Ontnemingswetgeving Openbaar Ministerie (BOOM) atau Biro Perampasan Asset Hasil Kejahatan yang berda di bawah Kejaksaan Agung Kerajaan Belanda.

Kejaksaan RI memilih untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Kerajaan Belanda mengingat kedua negara memiliki kesamaan dalam sistem hukum.

Selain itu, Kejaksaan Belanda telah berhasil dengan BOOM-nya dan berbagai negara di belahan dunia ini belajar dari BOOM. BOOM akan menjadi salah satu core model bagi Pusat Pemulihan Asset yang akan berdiri nantinya dan para jaksa yang telah magang di Belanda beberapa waktu lalu akan bekerja dan mengabdi secara penuh untuk Pusat Pemulihan Asset tersebut.

Salah seorang ahli asset recovery, Ferdinand T Andi Lolo (Kriminologi Universitas Indonesia) yang tercatat menjadi tenaga ahli khusus program pembentukan Pusat Pemulihan Asset pada Satgassus Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi Kejaksaan RI sejak 2010, menyatakan mendukung pendirian dan keberadaan ARO di bawah Kejaksaan RI.

Satgassus Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi yang dibentuk 2010, dalam periode 2011 hingga Desember 2012, telah berhasil merampas dan melakukan kegiatan Sita Eksekusi hingga Rp1,2 triliun.

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…