Setelah berakhirnya masa uji pembatasan kendaraan berat truk dan kontainer di jalan tol dalam kota Jakarta pada 10 Juni 2011, kami senang sekali akhirnya Menko Perekonomian dalam keputusannya siap memberlakukan pembatasan truk di tol menjadi permanen, khususnya rute Cawang-Tomang-Pluit.
Hanya masalahnya saat surat keputusan (SK) dibuat di Kementerian Perhubungan, sebaiknya draft SK terlebih dulu diperiksa oleh Menko Perekonomian, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta, agar tidak terjadi peluang masuknya "pasal" siluman sehingga nanti muncuk kasus abu-abu seperti jumlah tonase muatan truk yang diperkenankan melintas pada jam 05.00 s/d 22.00.
Menurut hemat kami, yang kasat mata dibatasi sebaiknya melalui pengawasan roda/ban truk maksimal 6 buah yang bisa melewati jalan tol Cawang-Tomang-Pluit pada jam tersebut. Karena bila jumlah roda lebih dari 6 buah dipastikan terjadi pelanggaran atas jumlah tonase muatannya.
Demikian untuk perhatian Menko Perekonomian dan Polda Metro Jaya.
Budiyanto Ramdan, Jakarta
Email: yantob36@yahoo.com
Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…
Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…
Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…
Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…
Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…
Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…