PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sukabumi. Penandatangan kerjasama itu disaksikan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Aep Saepurahman.
Menurut Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi, H.M. Helmi Sutikno, dilaksanakannya kerjasama, untuk membantu penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi PDAM, khususnya permasalahan pencurian air dan tunggakan para pelanggan, yang jumlah tunggakannya terbilang besar, yakni di atas Rp 5 juta .
Para pelanggan PDAM, tandas Helmi, banyak yang menunggak dalam pembayaran rekening, hingga berbulan-bulan. Bahkan ada yang nilainya sudah mencapai puluhan juta rupiah. Untuk itu, dengan dilaksanakannya kerjasama ini, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi, Zainul Djafrin, S.H. menjelaskan, dalam melaksanakan MoU tersebut, pihaknya akan mengacu pada kuasa khusus, yang diberikan PDAM TBW Kota Sukabumi. Artinya, tindakan yang diambil pihak Kejaksaan, harus disesuaikan dengan keinginan pihak PDAM. Karena selain masalah tunggakan rekening, juga masalah pencurian air.
NERACA Bandung - Bulan suci Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, melestarikan…
NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…
NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…
NERACA Bandung - Bulan suci Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, melestarikan…
NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…
NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…