Sistem CIF Ekspor

Oleh: Fauzi Aziz

Pemerhati Kebijakan Industri dan Perdagangan

Perubahan kebijakan dalam penggunaan ketentuan cost of insurance freight atau CIF, yang semula menggunakan freight on board atau FOB patut disambut baik. Kebijakan ini memberikan peluang bagi pemanfaatan potensi usaha jasa nasional, khususnya yang bergerak di bidang pengangkutan,asuransi dan perbankan di dalam negeri untuk berkembang.

Bahkan, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan bahwa dengan menerapkan sistem CIF dalam ketentuan ekspor akan bisa mendongkrak pertumbuhan ekspor antara 8%-9%. Gita bilang kalau FOB berarti eksportir hanya menanggung beaya sampai di atas kapal, sedangkan biaya asuransi dan pengapalan ditanggung oleh importir.

Sementara CIF konsepnya adalah seluruh biaya transportasi/pengapalan,dan asuransi ditanggung oleh eksportir.Dari segi konsep biaya, CIF dapat secara potensial akan berdampak pada naiknya beban biaya ekspor di perusahaan level karena konsekuensi logis dari penerapan CIF akan menambah beban beaya langsung bagi eksportir yang bersangkutan.

Apalagi jika biaya angkutan kapal, biaya asuransi serta biaya bunga tarifnya secara relatif di dalam negeri masih lebih tinggi dari yang berlaku di negara lain, contohnya di kawasan ASEAN. Secara mikro,sepertinya banyak hal yang masih menjadi beban bagi eksportir seperti biaya handling di pelabuhan yang masih mahal,dan biaya logistik pada umumnya di dalam negeri yang masih tinggi, yaitu 17% dari biaya produksi.

Secara makro, barangkali bisa berdampak positif dilihat dari sisi pengamanan neraca transaksi berjalan yang pada tahun 2012 defisitnya cukup besar, yakni  mencapai US$24,183 miliar. Dari defisit sebesar itu, US$1,63 miliar disumbang oleh defisit neraca perdagangan. Semangatnya untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri yang terkait dengan kegiatan ekspor dan untuk mengurangi tekanan neraca pembayaran nasional adalah kebijakan yang tepat.

Namun, bahwasanya kebijakan yang memberlakukan ketentuan CIF akan berdampak kepada meningkatnya volume dan nilai barang yang diekspor masih perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut karena secara agregat pertumbuhan ekonomi nasional yang tahun 2012 mencapai 6,23% masih dihantui oleh faktor ekonomi berbiaya tinggi di dalam negeri.

Total faktor produktivitas ekonomi secara agregat masih rendah,sehingga mempengaruhi daya saing ekspor non migas. Sementara dari sisi impor, tahun 2011 saja, ketika ekonomi tumbuh 6,5%, nilainya mencapai 24,9% dari total PDB Rp7.427,1 triliun. Artinya nilai impor menjadi senilai Rp1.484,8 triliun, dengan pertumbuhan 13,3%.

Tahun ini, Pemerintah bersama DPR telah menyepakati bahwa pertumbuhan ekonomi akan berada pada kisaran 6,8%-7,2%, dan impor diperkirakan akan berkontribusi sekitar 27,9%. Dengan melihat kenyataan seperti itu, maka impor hampir pasti sulit untuk ditekan karena kegiatan investasi pasti akan memerlukan barang modal asal impor karena industri barang modal di dalam negeri tidak berkembang dengan baik.

Di 2013, investasi diperkirakan menyumbang terhadap PDB sekitar 34,9% dan ekspor akan menyumbang sekitar 29,3% yang pasti akan memerlukan bahan baku/bahan penolong untuk memproduksi barang ekspor karena industri masih sangat bergantung kepada bahan baku/penolong asal impor sekitar 70%.

Masalah pokoknya yang membuat impor Indonesia masih sangat besar karena sektor industri masih bergantung pada bahan baku/penolong sekitar 70% dan barang modal sekitar 20%. Sementara porsi impor barang konsumsi hanya sekitar 7%-10% saja dari total impor, dan kalau kita pakai angka PDB 2011, maka jumlahnya hanya sekitar Rp742,7 triliun.

Apabila angka 10% tadi kita perhitungkan dengan total nilai impornya sebesar Rp1.484,8 triliun, maka impor barang konsumsi hanya sekitar Rp148,4 triliun dan sisanya adalah Rp1.336,4 triliun adalah berasal dari impor bahan baku/penolong, dan komponen, barang modal dan barang-barang yang lain termasuk impor jasa-jasa.

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…