OJK Kaji Emiten Wajibkan Stock Split

NERACA

Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan pertimbangkan ketentuan terkait pemecahan nilai saham (stock split) atas saham-saham yang harganya tercatat cukup tinggi dalam jangka waktu yang lama. “Saat ini tidak ada kewajiban, mungkin bisa jadi pertimbangan untuk saham yang berada di harga Rp100-200 ribu.” kata Deputi Bidang Pengawasan Pasar Modal I, Robinson Simbolon di Jakarta, Kamis (27/2).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar jumlah saham emiten tersebut bisa lebih banyak di pasar dan secara tidak langsung dapat dijangkau oleh lebih banyak investor. Sejauh ini stocksplit menjadi kebijakan perusahaan.

Karena itu, hal ini akan masuk dalam pertimbangan OJK ke depan. Beberapa perusahaan yang saat ini tercatat sudah cukup mahal, atau lebih dari Rp100 ribu per lembar, antara lain PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI), dan PT Merch Sharp Dohme Pharma Tbk (MERK). “Usulan itu perlu kami pertimbangkan, agar jumlah sahamnya dapat lebih banyak. Kami memang menunggu mereka (manajemen emiten) untuk melakukan stock split,” jelasnya.

Premiumnya nilai saham yang dicatatkan emiten tersebut, lanjut dia, karena minimnya saham yang dicetak oleh perusahaan. Selain itu, pihaknya juga mencermati beberapa saham yang memiliki prospek usaha baik, namun jumlah kepemilikan saham pubiknya terlalu minim, seperti halnya PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP).

Dia menilai, jika saham publik prospektif maka investor cenderung menahan harga sahamnya demi mendapatkan keuntungan dari dividen yang diberikan. Meski demikian, emiten tersebut tidak dapat dipaksakan untuk melepas kembali lebih saham ke publik karena mereka tidak membutuhkan pendanaan untuk ekspansi usaha.

Saat ini, jumlah saham publik HMSP tercatat hanya sebanyak 89,93 juta lembar saham atau 2,05% dari jumlah saham yang dicatatkan di BEI. Sementara untuk beberapa saham yang telah melakukan stock split yaitu PT Astra International Tbk (ASII). Pasca dilakukannya stock split, volume transaksi saham ASII tercatat semakin meningkat dan likuid.

Volatilitas saham ASII yang semakin tinggi saat itu dinilai karena meluasnya basis investor ritel. Adapun rasio saham ASII saat melakukan stock split yaitu 1:10, di mana harga ASII yang semula berkisar Rp 60.000-Rp 70.000 per saham, setelah stock split menjadi Rp 6.000-an per saham. “Volatilitas mencerminkan bahwa saham itu aktif diperdagangkan. Saham yang aktif seperti ini lebih disukai asing, selain itu beragamnya basis investor bisa menahan penurunan yang dalam,” jelas Kepala Riset MNC Securities, Edwin Sebayang.

Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Michael Tjoajadi pun pernah bilang, stock split menjadi langkah yang baik dan dapat meningkatkan likuiditas. Selain itu, pengurangan harga saham juga memberi kesempatan kepada investor ritel untuk untuk membeli saham bernilai besar dengan harga terjangkau. Hal ini tentu saja dapat meningkatkan jumlah investor ritel. (lia)

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…