Apindo Minta Izin Penangguhan UMP Segera Terbit

NERACA

 

Jakarta - Tuntutan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh para pengusaha belum dikabulkan semuanya. Keputusan PHK pun menjadi salah satu pilihan. Dengan demikian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) minta izin penangguhan dapat segera terbit. "Memang belum ada kemajuan dari yang sepertiga yang dikasih gubernur-gubernurnya," ujar Ketua Apindo, Sofjan Wanandi di Jakarta, Rabu (27/2)

Termasuk Jawa Barat (Jabar) belum mengabulkan izin penangguhan UMP oleh para pengusaha yang berdomisili di sana. Dipandang masih dalam proses Pemilihan Gubernur yang menyebabkan permintaan itu tertunda.

"Tapi kan alasan Jabar itu kan masih Pilkada, jadi belum selesai. Barangkali ada kemajuan setelah ini. Tapi sampai sekarang ada keinginan dari pemerintah, Menko Ekonomi maupun Menperindustrian untuk mendorong Gubernur mempercepat izin penangguhan itu. Supaya jangan ada PHK di dalam perusahaan-perusahaan padat karya," ucapnya.

Mengenai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang akan mengabulkan permohonan penangguhan hampir 80%, menurut Apindo hanya kabar pemanis belaka. "Itu menurut Muhaimin (Menakertrans), tapi sekarang yang terkabul baru sepertiga. Minta tolonglah itu terjadi dalam bulan-bulan ini juga, jangan cuma janji-janji kosong lagi. Itu pekerjaan rumah dia," ungkapnya.

Saat ini lebih dari 900 pengusaha yang mengajukan penangguhan baru sekitar 400 yang sudah diproses izin penangguhaannya oleh Kemenakertrans.

Tiga Sektor

Sebelumnya Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan, tiga sektor dimaksud adalah garmen, tekstil, dan alas kaki. Mereka diberi kesempatan untuk kembali membuka dialog dengan para buruh. "Nanti akan ada pembicaraan bipartit antara pengusaha dan buruh. Pemerintah sangat peduli terhadap masalah ini dan saya termasuk menteri yang bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi sekarang," ucap MS Hidayat di Jakarta kemarin.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Tenaga Kerja, Pendidikan, dan Kesehatan James T Riady menilai, pemerintah perlu memberikan insentif kepada pengusaha, khususnya padat karya, agar perusahaan itu tetap bertahan akibat kenaikan upah yang ditetapkan pemerintah. Insentif itu bisa diberikan dalam pemotongan pajak bagi pengusaha, bahkan diberikan double tax incentive jika perlu. "Dalam jangka pendek antara 2-3 tahun pemerintah harus memberikan insentif agar tidak bangkrut," kata James T Riady.

Dia menekankan,pengusaha membutuhkan kepastian dari pemerintah agar hadir dalam keputusan kenaikan upah itu sehingga ada perencanaan bagi pengusaha. "Ketidakpastian membuat masalah karena perusahaan harus membuat cadangan sebab kalau tidak,bisa mengalami kebangkrutan," ungkapnya.

Menurut dia, prinsip dunia usaha menerima kemajuan bangsa dan buruh harus mencicipi kue ekonomi tersebut. Namun, dia menekankan bahwa pemerintah harus bisa berperan sehingga prosesnya seimbang. Sedangkan untuk jangka panjang pemerintah perlu menyiapkan program bagi area baru dan infrastruktur sehingga bisa memunculkan tempat baru bagi industri.

Dia mencontohkan, bagi pabrik yang memiliki biaya tinggi dan mau merelokasi, pemerintah harus memberi insentif agar tempatnya tidak di area yang sama. Untuk itu, James menyarankan agar pada masa mendatang daerah industri tidak hanya dibuka di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi saja, tetapi juga di beberapa wilayah yang memiliki potensi lahan untuk industri.

Jangan Dipersulit

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta agar pemerintah daerah tidak mempersulit permohonan penangguhan upah minimum (UM) untuk menghindari terjadinya PHK massal.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri, Riset, dan Teknologi Bambang Sujagad mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menentukan upah pekerja sesuai kemampuan perusahaan tersebut.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menandaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memuaskan keinginan semua pihak dalam penetapan UMP 2013. Dia juga menegaskan sudah mengundang Apindo serta serikat pekerja sebelum memutuskan besaran UMP DKI Jakarta tersebut. "Kalau semua pingin puas yo sulit," ucap Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo.

Mantan wali kota Solo ini juga menambahkan, penetapan UMP 2013 tersebut sudah melalui penghitungan Dewan Pengupahan DKI Jakarta. "Pagi itu, sebelum kita putuskan UMP, kita sudah panggil Apindo dan serikat pekerja. Kurang kita apa," katanya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…