Tingkatkan Edukasi, OJK Gelar Sosialisasi Jasa Keuangan

NERACA

Makassar - Dalam rangka meningkatkan peran serta dan pemahaman tentang investasi di industri keuangan bank dan non bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak para pelaku bisnis di Sulawesi agar memahami fungsi pengaturan dan pengawasan kinerja di sektor perbankan, pasar modal dan lembaga pembiayaan serta asuransi.

Kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK, Gonthor Ryantori Azis, sosialisasi OJK dan edukasi keuangan dimaksudkan memberikan pemahaman kepada masyarakat fungsi OJK, “Diharapkan dengan sosialisasi, masyarakat akan lebih faham tentang aturan dan fungsi industri keuangan bank dan non bank,”ujarnya di Makasar, Kamis (28/2).

Menurutnya, tidak hanya kalangan masyarakat, bahkan akademisi, majelis taklim, pers, asosisasi bisnis, ibu rumah tangga dan lainnya harus mengetahui. Oleh karena itu, OJK tetap berkolaborasi dengan semua pihak dalam peningkatan pemahaman masyarakat terhadap industri jasa keuangan dan produk jasa keuangan.

Dia menambahkan, OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Asal tahu saja, fungsi menyelenggarakan OJK pada sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Tetapi khusus untuk pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, akan terealisasi pada Januari 2014, dimana pasca pengalihan pengawasan dari Bank Indonesia khususnya di kota besar seperti Makassar dan lainnya dalam hal pengawasan. "Kami saat ini hanya menangani sektor pasar modal dan IKNB," ungkapnya.

Meskipun baru beroperasi Januari 2013, lanjutnya, aduan soal produk jasa keuangan banyak yang masuk ke OJK. Aduan terbanyak berasal dari IKNB khususnya asuransi. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci barapa banyak pengaduan yang diterima dan di daerah mana saja jumlah pengaduan tertinggi di Indonesia.

Kedepan, kata Gonthor, OJK akan berperan aktif dalam menjaga sistem keuangan agar tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, “Dengan begitu masyarakat bisa tahu mana produk keuangan yang baik dan tidak,”tandasnya. (ant/bani)

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…