Tingkatkan Edukasi, OJK Gelar Sosialisasi Jasa Keuangan

NERACA

Makassar - Dalam rangka meningkatkan peran serta dan pemahaman tentang investasi di industri keuangan bank dan non bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak para pelaku bisnis di Sulawesi agar memahami fungsi pengaturan dan pengawasan kinerja di sektor perbankan, pasar modal dan lembaga pembiayaan serta asuransi.

Kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK, Gonthor Ryantori Azis, sosialisasi OJK dan edukasi keuangan dimaksudkan memberikan pemahaman kepada masyarakat fungsi OJK, “Diharapkan dengan sosialisasi, masyarakat akan lebih faham tentang aturan dan fungsi industri keuangan bank dan non bank,”ujarnya di Makasar, Kamis (28/2).

Menurutnya, tidak hanya kalangan masyarakat, bahkan akademisi, majelis taklim, pers, asosisasi bisnis, ibu rumah tangga dan lainnya harus mengetahui. Oleh karena itu, OJK tetap berkolaborasi dengan semua pihak dalam peningkatan pemahaman masyarakat terhadap industri jasa keuangan dan produk jasa keuangan.

Dia menambahkan, OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Asal tahu saja, fungsi menyelenggarakan OJK pada sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Tetapi khusus untuk pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, akan terealisasi pada Januari 2014, dimana pasca pengalihan pengawasan dari Bank Indonesia khususnya di kota besar seperti Makassar dan lainnya dalam hal pengawasan. "Kami saat ini hanya menangani sektor pasar modal dan IKNB," ungkapnya.

Meskipun baru beroperasi Januari 2013, lanjutnya, aduan soal produk jasa keuangan banyak yang masuk ke OJK. Aduan terbanyak berasal dari IKNB khususnya asuransi. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci barapa banyak pengaduan yang diterima dan di daerah mana saja jumlah pengaduan tertinggi di Indonesia.

Kedepan, kata Gonthor, OJK akan berperan aktif dalam menjaga sistem keuangan agar tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, “Dengan begitu masyarakat bisa tahu mana produk keuangan yang baik dan tidak,”tandasnya. (ant/bani)

 

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…