Ada Faktor Politis di Balik Ladang Mahakam

Patut diduga, ketidakinginan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memberikesempatan kepada Pertamina  untuk mengelola ladang minyak di blok Mahakam, Kalimantan Timur akibat ada kepentingan politis ekonomis. Karenanya, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengancam hendak melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Marwan geram dengan sikap Jero Wacik yang meragukan kemampuan Pertamina. Karenanya, dia pun mengancam akan mensomasi tiga pihak terkait kasus ini, yaitu Menteri ESDM, Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ketiganya juga akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah adanya indikasi manipulasi atau korupsi dalam proyek ini.

 

Marwan menyatakan, faktor teknologi yang dipakai pemerintah untuk menghambat Pertamina mengelola Blok tersebut merupakan alasan yang dibuat-buat. Sebab, kata dia,  teknologi dan fasilitas di sektor migas mampu dibeli oleh pemerintah jika dukungan diberikan secara penuh.

“Kalau alasan teknologi, itu bisa dibeli. Karena itu saya menduga ada faktor politik di sini yang akhirnya justru menghambat Indonesia mengusai lapangan migasnya sendiri,” ujar mantan eksekutif di Indosat ini.

Para mantan pejabat di Pertamina meyakini bahwa BUMN itu mampu mengelola blok Mahakam di KalimantanTimur. Saat ini, lading minyak dan gas itu dikelola oleh perusahaan minyak Prancis Total EP Indonesia dan Inpex Corporation dari Jepang, Masa kontrak kedua perusahaan asing itu sampai 2017. Masih empat tahun lagi. Kontrak pertama kali diteken  31 Maret 1967 untuk jangka waktu 30 tahun. Pada 1997, kontrak diperpanjang lagi 20 tahun hingga 2017.

Jika Pertamina siap mengambil alih ladang minyak itu, terdapat potensi cadangan sumber daya alam sebanyak 2.000 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dengan keuntungan mencapai US$200 juta atau setara dengan Rp 180 miliar. “Secara teknologi dan manajemen pengelolaan blok Mahakam tidak berbeda dengan blok lain yang saat ini dikelola Pertamina,” ujar mantan wakil dirut Pertamina Mustiko Saleh.

Hal senada juga dilontarkan mantan Direktur Hulu Pertamina Sukusen Soemarinda. Menurut keduanya, saat ini Pertamina telah terbukti mampu meningkatkan produksi migas pasca pengambilalihan blok Offshire North West Java (ONWI) di lepas pantai utara Jawa.

Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengingatkan agar kasus blok Mahakam tidak meniru kasus blok Cepu. Saat itu pemerintah memutuskan blok iu dikelola oleh ExxonMobil dan Pertamina hanya diberi jatah 45% saham. Akibatnya, Pertamina tak bisa berbuat banyak saat kebijakan ExxonMobil dinilai merugikan Indonesia. “Padahal, seharusnya keputusan diambil harus  berdasarkan kepentingan negeri ini,” kata Satya, politisi dari Partai Golkar ini. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…