Hak Orang Miskin

Oleh : Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Kasus tewasnya balita bernama Dera Nur Anggraini lantaran ditolak sejumlah rumah sakit di Jakarta menjadi cerminan jelas, bahwa pemerintah sebagai pengelola negara melanggar hak azasi manusia untuk mendapatkan kesehatan. Ini karena pemerintah tidak bisa berbuat banyak terhadap rakyat, termasuk menjatuhkan sanksi keras terhadap RS yang menolak pasien miskin.

Pada prinsipnya, semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa memandang status sosial kaya dan miskin, apalagi pelayanan kesehatan negara telah memberikan subsidi cukup besar karena sebuah kebutuhan bagi masyarakat yang harus di penuhi negara.

Apa yang dialami Dera bukan kali pertama terjadi di Indonesia, namun telah berulang kali. Ironisnya, penanganan kasus terlantarnya pasien bagi kalangan miskin hingga berujung maut tidak dilakukan secara komprehensif dan tuntas. Apalagi bicara soal sanksi terhadap pengelola rumah sakit, hilang begitu saja bak ditelan bumi. Persoalan klasik keterbatasan dana, menjadi alasan dan pemicu ditolaknya masyarakat kelas bawah untuk dirujuk rumah sakit yang lebih baik.

Kalau pun ada, hal itupun biasanya pasien ditempatkan di lorong rawat inap yang jauh dari kata layak dan terkesan tidak manusiawi. Kini misi rumah sakit, tidak lagi memprioritaskan nyawa seorang pasien ketika akan dirawat apalagi rawat rujukan. Umumnya pertanyaan awal saat pasien rujukan datang ke RS, adalah soal kemampuan keuangan untuk berobat. Bila memiliki cukup uang, pasien akan dirawat dan diberikan kamar. Sebaliknya tak ada uang, pasien kalangan kelas bawah akan sulit mendapatkan kamar inap dengan berbagai macam alasan mulai kamar penuh hingga masalah surat pengantar jalan.

Alhasil, lambatnya penanganan yang diberikan rumah sakit ketimbang ribut soal biaya uang muka perawatan atau pengobatan membuat korban makin jauh dari kata baik dan sebaliknya meregang nyawa.

Bagaimanapun sikap ini tidak bisa ditoleri dalam dunia kesehatan. Bukankah dalam setiap sumpah para tenaga medis menekankan pentingnya menyelamatkan nyawa seseorang ketimbang materi. Oleh karena itu, baik dokter dan perawat tidak memandang agama dan status sosial dalam memberikan perawat bagi pasien.

Tentunya, banyaknya korban akibat keteledoran dan pihak RS menjadi gambaran jelas buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia selain persoalan keterbatasan teknologi dalam operasi dan maraknya malpraktek akibat kesalahan dokter dalam mendiagnosa penyakit. Maka tidak heran, bagi mereka yang punya duit akan lebih memilih pengobatan dan perawatan di rumah sakit luar negeri, seperti Singapura.

Merespon buruknya pelayanan rumah sakit di Indonesia, pemerintah dituntut untuk bersikap serius dan bertindak tegas terhadap rumah sakit yang sengaja lalai dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena setiap warga negara berhak mendapatkan kesehatan dan dengan demikian tidak ada lagi cibiran orang miskin dilarang sakit.

 

 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…