MANDIRI BUTUH WAKTU 100 TAHUN GESER DBS - Perbankan Nasional Bak Macan Ompong

Jakarta - Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) pesimis jika perbankan Indonesia tidak mampu bersaing di tingkat regional seperti kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Mereka mengklaim kalau PT Bank Mandiri Tbk yang notabene memiliki aset terbesar di Indonesia hanya bertengger di urutan 8 di ASEAN. Yang memprihatinkanlagi, untuk bisa menjadi bank besar atau minimal menggeser bank raksasa asal Singapura, DBS Bank Limited, atau Maybank (Malaysia), bank BUMN itu membutuhkan waktu sedikitnya 100 tahun lagi.

NERACA

"Saat ini, aset Bank Mandiri tiap tahun tumbuh 15%. Jika tumbuh secara organik saja, untuk dapat menggeser DBS atau Maybank, Bank Mandiri membutuhkan waktu 100 tahun. Seandainya Mandiri dan BNI demerger, paling urutannya masih di sekitar nomor 5 atau 6 di ASEAN,” ujar Ketua Perbanas Sigit Pramono di Jakarta, Selasa (26/2). Hingga saat ini, lanjut dia, Indonesia belum memiliki perbankan nasional yang kuat dan besar sehingga tidak bisa membiayai proyek berjangka panjang.

Ketidakberdayaan bank-bank lokal ini karena modal mereka yang relatif kecil untuk tumbuh secara non organik melalui akuisisi. Menanggapi hal tersebut, ekonom FEUI Lana Soelistianingsih mengatakan bahwa perbankan BUMN yang termasuk dalam kategori paling besar di dalam negeri, dari sisi permodalan, masih jauh lebih besar ketimbang perbankan di negara ASEAN lainnya karena bank BUMN saat ini terpecah-pecah.

“Jika dipersatukan, atau dengan melakukan merger tentu bisa lebih besar dan bisa menandingi bank-bank luar itu, seperti DBS maupun Maybank,” ujarnya, kemarin. Selain itu, saat ini Indonesia belum ada kebijakan yang mendukung sepenuhnya pengoptimalan kinerja perbankan karena sebenarnya Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk meningkatkan sektor ini.

Keuntungan perbankan Indonesia, imbuh Lana, lebih besar dibandingkan bank-bank luar. Dia lalu merujuk pada marjin bunga bersih (net interest margin/NIM) dan ROA (return on asset) sebagai contoh. “Di sini bisa mencapai 3%, sedang di luar hanya 1%-1,5%. Peluang inilah yang banyak dimanfaatkan oleh asing.” jelasnya. Salah satunya hal yang perlu diupayakan untuk mendukung kinerja perbankan nasional yaitu pemerintah perlu segera mengubah undang-undang yang melonggarkan asing bisa memiliki 99% saham.

“Undang-undang perbankan dahulu dibentuk dengan latar belakang terjadinya krisis 1998 sehingga dibuat begitu longgar bagi asing. Tapi saat ini kebutuhannya tidak demikian sehingga perlu segera diubah, terlebih resiprokal yang diharapkan tidak kita peroleh,” ucapnya. Sejauh ini, Lana menilai Bank Indonesia dapat mendesak pemerintah untuk mengubah undang-undang tersebut meskipun pada akhirnya keputusan mengenai rancangan undang-undang perbankan tersebut nantinya diputuskan pemerintah melalui Dewan perwakilan Rakyat (DPR).

Pemerintah perlu membuat peraturan terkait kepemilikan asing, misalnya untuk bank-bank yang beroperasi 15 tahun maka harus mengurangi porsi kepemilikannya menjadi 49%. sementara untuk bank-bank baru bisa dibatasi di angka tersebut. 

Dengan diubahnya ketentuan mengenai hal tersebut, lanjut dia, maka perbankan nasional dapat bersama-sama mengembangkan sektor ini dan agar menjadi lebih aman.  Selain itu, keseriusan pemerintah untuk mendorong peningkatan kinerja perbankan  dari sisi regulasi tersebut bukan tidak mungkin perbankan nasional dapat bertarung dengan bank-bank luar. 

Tidak Ada Kendala

Menurut Irwan Lubis, Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, bahwa untuk berekspansi ke pasar ASEAN, perbankan di Indonesia bisa saja melakukannya. Termasuk menjadi Qualified ASEAN Bank (QAB). "Tapi itu tergantung dari negara ASEAN mana yang mau dituju. Kalau untuk menembus pasar di negara selain Malaysia dan Singapura, beberapa bank kita sudah bisa, karena kondisi modalnya sudah cukup dan tingkat kesehatannya juga sudah bagus. Di Singapura memang diberlakukan sistem multiple license, jadi bank yang mau masuk ke sana memang istilahnya dipersulit," ujarnya.

Kalau di Singapura, kata dia, Bank Mandiri dan Bank BRI sudah memiliki qualified full bank. "Kalau empat bank BUMN dimerger, asetnya sudah besar, jadi bisalah menembus pasar Asean. Kan dalam  aturan multiple license terdapat BUKU 4 yang modal intinya harus lebih dari Rp30 triliun. Dan tiga bank yang masuk ke sana adalah bank perseroan," papar Irwan.

Dia pun menambahkan bahwa BI memang ingin menata struktur perbankan di Indonesia. "Sehingga bank memang diharapkan bisa berekspansi sesuai modalnya, dan hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kemajuan perekonomian kita. KCBA juga bisa kalau mau beroperasi secara lebih luas yakni dengan mempunyai sejumlah modal yang dipersyaratkan," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, menambahkan apabila pemerintah ingin menyatukan kedua bank ini maka perlu diperhitungkan market size (ukuran pasarnya), kemudian terdapat persoalan ego sektoral dan historis dari kedua bank ini, apakah bisa digabungkan atau tidak.

“Coba tanyakan kepada Menteri BUMN (Dahlan Iskan). Apakah kedua bank ini dapat disatukan untuk memperkuat perbankan nasional. Terdapat keengganan bagi bank BUMN untuk disatukan atau merger,” kata dia. Menurut Harry, memang dibandingkan dengan bank-bank lainnya, Bank Mandiri merupakan bank terbesar di Indonesia dan bisa dibilang kuat di dalam negeri negeri.

Terkait dengan bank-bank lokal yang jago kandang tergantung orientasi pasarnya, apakah berorientasi pasar dalam negeri atau luar negeri. “Bank-bank lokal kita banyak berorientasi kepada pasar dalam negeri dan kurang bersaing dengan luar negeri dan bisa dibilang jago kandang. Lebih dinikmati oleh pelaku dalam negeri bahkan lebih dinikmati juga oleh konglomerasi asing,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, dia menuturkan bank-bank lokal Indonesia relatif lamban dalam mengembangkan sektor perbankan dibandingkan dengan negara luar negeri seperti Singapura maupun Hongkong. Perkembangan perbankan yang lamban ini membuat perbankan Indonesia kurang bersaing dengan di luar negeri. “Perbankan Indonesia hanya memprioritaskan pasar atau market dalam negeri sehingga kurang berkembang di luar negeri seperti belum melakukan ekspansi ke luar negeri,” ungkapnya.

Harry juga menjelaskan apa yang dikatakan oleh ketua umum Perbanas terkait dengan peringkat bank Indonesia yang kalah jauh dari negara ASEAN, maka pernyataan itu bukanlah hal yang penting. Yang harus dilakukan oleh perbankan nasional adalah dengan memperkuat perbankan Indonesia dalam segi permodalan dan kinerjanya. “Masalah peringkat ini merupakan sesuatu yang tidak penting dibandingkan bagaimana kita memperkuat terlebih dahulu bank lokal untuk bisa bersaing dengan luar negeri dalam jangka waktu panjang,” tuturnya.

Oleh karena itu, Harry mengungkapkan dengan dibahasnya RUU Perbankan ini akan diharapkan akan memperkuat perbankan nasional menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Perlu perencanaan yang matang dan benar dalam menyusun RUU ini supaya bisa memperkuat perbankan nasional. “Diperlukan penguatan sektor perbankan di dalam negeri terlebih dahulu daripada kita harus memperkuat di luar negeri,” tambahnya. mohar/lia/ria/ardi

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…