BANYAK MASALAH DI LAPANGAN - Permendag Waralaba Berdampak Lahirkan Dua Borok

NERACA

Jakarta – Peraturan Menteri Perdagangan (Pemendag) Nomor 7 Tahun 2013 tentang kepemilikan gerai waralaba untuk jenis usaha jasa makanan dan minuman, terus menuai kontroversi. Bahkan, Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) Amir Karamoy menyebut ada “dua borok” yang ditimbulkan sebagai dampak dari Permendag tersebut.

Pertama, kata Amir, tidak tumbuhnya jiwa entrepreneurship dalam masyarakat Indonesia. “Dengan 40%, kita hanya menumbuhkan bebek-bebek. Saya merasa ini pembodohan Menteri Perdagangan kepada masyarakat. Aturan ini akan menumbuhkan orang-orang malas yang tinggal duduk-duduk dapat untung,” ujarnya kepada Neraca, Selasa (26/2).

Kedua, lanjut Amir, Permendag tentang Waralaba itu banyak menguntungkan pengusaha. “Pada gerai yang ke-251, bisa diwaralabakan atau dengan pola penyertaan modal. Publik bisa menguasai 40%. Ini kan sangat menguntungkan pengusaha. Dia bisa mendapatkan modal dari masyarakat tanpa kehilangan kendali akan perusahaannya,” tuturnya.

Menurut Amir, brand-brand yang sudah ternama tidak perlu mengakali dengan memecah nama brand-nya agar batas 250 gerai tidak terlewati. Misalnya Pizza Hut, tidak perlu memecah namanya menjadi Pizza Hut Delivery (PHD). “Karena seharusnya dia senang sebab telah melampaui 250 gerai. Kalau sudah lewat 250 gerai, dia bisa mengumpulkan dana masyarakat untuk permodalan gerai-gerai berikutnya,” ujarnya.

Bagi investor, kata Amir, aturan ini juga menguntungkan. “Siapapun yang otaknya lancar, tidak mungkin melewatkan 40% kepemilikan modal Pizza Hut. Kalau tidak punya duit pun, pinjamlah ke bank. Kondisinya sama saja dengan gerai dari brand-brand besar seperti KFC, McD, Starbucks,” ujar Amir.

Namun, kata Amir, yang akan terjadi kemudian adalah masyarakat akan mensubsidi perusahaan-perusahaan asing.

Lebih jauh lagi, pengamat bisnis Prof. Dr. Rhenald Kasali mengungkapkan bahwa aturan Permendag No.7 Tahun 2013 akan sulit diterapkan di lapangan. Pasalnya, kondisi pertumbuhan Indonesia tidak dibarengi dengan pertumbuhan bisnis dan kompetisi bisnis belum terlalu keras. "Saat ini, memang gerai dari luar cukup mendominasi sehingga membuat gerai lokal menjadi kalah bersaing," ujar guru besar FEUI itu.

Terkait dengan satu orang pengusaha yang memiliki banyak gerai dengan nama yang berbeda, menurut Rhenald itu bertentangan dengan prinsip merek. Pasalnya, tujuan diberikan merek adalah untuk diperluas sehingga bisa dieksploitasi dengan baik. "Akan tetapi jika menggunakan merek yang berbeda tetapi produknya sama maka itu bertentang dengan prinsip merek. Investasi di merek itu tidak murah," ujarnya.

Namun demikian, Rhenald bersyukur dengan adanya gerai asing yang masuk ke Indonesia sehingga bisa memberikan efek influence kepada pengusaha lokal untuk lebih kreatif lagi menciptakan sesuatu yang baru. "Dengan Starbucks masuk ke Indonesia memberikan peluang pengusaha menciptakan kedai baru selain starbucks, makanya ada kedai bakoel kopi," imbuh dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Sri Agustina mengungkapkan, regulasi pembatasan waralaba restoran dan kafe yang saat ini diterapkan sudah melewati kajian dari berbagai lembaga dan ahli,sehingga kami yakin tidak ada celah untuk di akali.

Sri menambahkan, untuk Pizza Hut dan PHD masing masing gerainya belum mencapai 250 jadi masih dalam batas normal dan pengawasan kami. “Namun apabila ada yang janggal kami akan segera menegur. Peraturan itu kan baru diberlakukan. Jadi yang sudah telanjur lebih dari itu (250 gerai) kami toleransi dalam batasan yang telah kami atur. Kami memberikan toleransi penyesuaian maksimal lima tahun”, jelas Sri kepada Neraca, Selasa.

Kalau yang sudah memiliki lebih  dari 250 gerai. Misalnya, Kentucky Fried Chicken (KFC) yang memiliki 426 gerai, memang harus mengikuti peraturan yang baru serta untuk yang mendekati 250 gerai seperti Mc Donals. “Mereka harus mempersiapkan diri untuk mewaralabakan gerainya yang ke-251 kepada pihak lain”, tegas Sri.

Sri juga memaparkan tujuan dari pembatasa waralaba restoran dan kafe itu bahwa ini ditujukan karena mereka bermodal besar. “Tujuan dari kami menerapkan regulasi ini untuk memberdayakan usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa maju”, papar Sri.

.

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…