Antisipasi Kerusakan Kawasan Pesisir Pemprov. Jabar Buat Perda Pengelolaan Hutan Mangrove



NERACA

Bandung - Provinsi Jabar dengan luas wilayah daratan 3.709.528,44 Ha serta wilayah pesisie dan laut sepanjang 12 mil dari garis pantai seluas 18.153 KM2. Kondisi tersebut, menunjukkan Jabar memiliki sumberdaya pesisir sangat besar, baik hayati maupun nonhayati yang dapat dijadikan sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan.

Kawasan pesisir menyediaan sumber daya alam produktif, diantaranya Hutan Mangrove. Hutan Mangrove, mempunyai manfaat besar bagi kehidupan. Namun, kenyataannya kondisi Hutan Mangrove baik dari kualitatif maupun kuantitatif mengalami penurunan setiap tahunnya yang mengakibatkan kerusakan kualitas dan kuantitas potensi sumberdaya ekosistem pesisir serta menurunnya daya dukung, daya tampung dan produktivitas lingkungan hidup.

Melihat fakta tersebut, perlu dibentuk kebihakan daerah yang bertujuan mengatur pengelolaan Hutan Mangrove. Hal demikian, diungkapkan Gubernur Jabar, H. Ahmad Heryawan dalam paparannya tentang 10 Raperda yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Jabar, Rabu (8/6).

Menurut Gubernur, nantinya kehadiran Raperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove nantinya akan mengatur beberapa hal antara lain : kepengurusan dan pengelolaan, upaya perlindungan dan pemanfaatan yang berasaskan manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan guna mengembalikan fungsi dan manfaat Hutan Mangrove yang rusak dalam rangka strategi untuk mewujudkan 45% kawasan lindung daerah.

Dari sisi pengelolaan melalui Raperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial dan budaya yang diselenggarakan berdasarkan prinsif kehati-hatian, demokrasi lingkungan, desentralisasi, keseimbangan serta pengakuan dan penghargaan terhadap kearifan lokal.

Selanjutnya, ujar Gubernur melalui Raperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove dapat memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya Hutan Mangrove yang jelas, tegas dan menyeluruh guna menjamin kepastian hukum sebagai landasan bagi perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam serta kegiatan pembangunan pada umumnya.

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…