BRI Layani Pembayaran Gaji Prajurit dan Pensiunan - Digandeng TNI AD

NERACA

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk melakukan penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman dengan TNI AD mengenai Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan yang ditandatangani Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Pramono Edhie Wibowo dengan Direktur Utama BRI, Sofyan Basir di Jakarta, Senin (25/2). Nota Kesepahaman ini membahas tentang Pengelolaan Program Pensiun Iuran Pasti Bagi Prajurit dan Pensiunan TNI AD serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang pengelolaan dana gaji dan non gaji di lingkungan TNI AD yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan Angkatan Darat (DIRKUAD) dengan Direktur Bisnis Kelembagaan dan BUMN BRI.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja sama yang telah berjalan sejak tahun 1985 ini secara terus-menerus dan berkesinambungan dengan didasari adanya Mutual Trust diantaran kedua belah pihak.

Kerja sama tersebut salah satunya adalah pengelolaan  dana baik yang bersumber dari APBN maupun non APBN, yaitu penyaluran dana Gaji dan Non gaji bagi lebih dari 400 ribu Prajurit dan Pensiunan TNI AD yang semula diberikan secara tunai.

Namun saat ini disalurkan langsung ke rekening tabungan para prajurit dan PNS yang bersangkutan dengan menggunakan payroll system secara real time online melalui lebih dari 9.000 unit kerja BRI sehingga dana tersebut dijamin diterima tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumah.

Dengan penyaluran gaji melalui rekening tabungan, maka kepada para Prajurit dan Pensiunan TNI AD diberikan kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas transaksi melalui mesin ATM BRI yang berjumlah lebih dari 14.292, bertransaksi melalui SMS Banking dan e-Banking BRI.

Selain pengelolaan dana gaji dan non gaji tersebut, BRI juga diberi kepercayaan untuk mengelola Program Pensiun Iuran Pasti Bagi seluruh Prajurit dan Pensiunan TNI AD melalui DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) BRI.

Jika selama ini prajurit hanya mendapatkan pensiun dari ASABRI, maka dengan adanya kerja sama ini, nantinya prajurit akan mendapatkan tambahan dana pensiun dari DPLK BRI dan apabila prajurit meninggal dunia sebelum memasuki usia pensiun, kepada ahli warisnya akan diberikan perlindungan dalam bentuk Asuransi Jiwa dari Perusahaan Asuransi Bringin Life.

Sebelumnya, BRI telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Pelindo IV (Persero) untuk pembayaran pajak secara online (e-Tax Payment), melalui layanan Cash Management System (CMS) BRI.  Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh pihak Pelindo IV yang diwakili oleh Manajer Senior Akuntansi dan Aset, Yosef Benny Rohy, sementara dari BRI diwakili Kepala Divisi Bisnis BUMN 1, M. Sodo Harisetyanto dan disaksikan oleh Direktur Keuangan PT Pelindo IV, Sumardiyo. [rin]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…