Sengketa, Kriminalisasi dan Iklim Bisnis

Oleh: Kamsari

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Proses hukum serba kilat yang dilakukan terhadap Haryanto Sanusi alias Ahuat, distributor Larutan Penyegar "Cap Kaki Tiga" di Pontianak, Kalimantan Barat bisa menjadi contoh buruk hukum karena ditengarai bagian dari upaya kriminalisasi bisnis dalam perang merek larutan penyegar antara Wen Ken Drug Co. Ltd (Singapura) dengan PT Sinde Budi Sentosa (SBS).

Pengacara Haryanto Sanusi, Yosef B. Badeoda, mengatakan proses hukum yang dilalui kliennya superkilat. Berawal dari laporan Eddy Hermanto, kuasa Tjioe Budi Yuwono, Direktur Utama PT SBS ke Kepolisian Pontianak dengan tuduhan memperdagangkan dan memproduksi merek orang lain. Laporan itu dinilai tanpa proses panjang sebagaimana prosedur standar pengusutan sebuah kasus.

Kasus ini bermula saat Wen Ken Drug sebagai pemilik sah merek larutan penyegar Cap Kaki Tiga  dengan logo Lukisan Badak sejak 1930 memutus kerja sama dengan PT Sinde Budi Sentosa pada 4 Februari 2008. Langkah ini diambil karena perusahaan milik Tjioe Budi Yuwono tidak memenuhi komitmen pembayaran royalti dan tanpa laporan detail jumlah produksi atas kerja sama yang sudah dijalin sejak 1978.

Menolak pemutusan kerja sama itu, SBS menggugat Wen Ken Drug ke Pengadilan Negeri Bekasi. Namun gugatan ini kemudian ditolak, langkah pemutusan hubungan kerja sama oleh Wen Ken Drug dinilai sesuai aturan hukum. Proses hukum ini selanjutnya bergulir hingga tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Iklim bisnis membutuhkan jaminan keamanan, ketenangan politik dan kepastian hukum. Pengusaha tak ingin bisnisnya terganggu faktor x yang tidak bisa diprediksi dan dianalisa secara ekonomi. Derasnya aliran investasi asing yang masuk ke Indonesia belakangan ini jelas bukan karena iklim bisnis di republik ini membaik, melainkan karena iklim bisnis di luar negeri yang memburuk. Des, Indonesia hanya menjadi pilihan terbaik di tengah pilihan buruk yang ada.

Penguasa di negeri ini memang tak bisa menciptakan Indonesia menjadi surga investasi bagi kalangan pemilik modal. Lantaran salah satu unsur terpenting yang dibutuhkan dunia usaha, yaitu kepastian hukum, tak ada di tanah air kita tercinta ini. Hukum menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan seperti permen di toko-toko kelontong.

Contoh kasus sengketa merek antara Wen Ken Drug vs Sinde Budi merupakan salah satu bentuk ketidakpastian penegakan hukum di Indonesia. Kenapa? Karena dalam proses hukum tersebut muncul banyak kejanggalan. Pertama, Haryanto belum pernah diminta sekalipun keterangan sebagai saksi. Kedua, tidak cukup waktu penyelidikan yang dilakukan oleh polisi hingga mengabaikan azas praduga tak bersalah bagi terlapor. Ketiga sejak awal terlihat jelas adanya ‘koordinasi’ antara saksi pelapor dengan penyidik yang ditunjukkan semua proses pelaporan hingga penyitaan bisa tuntas dalam sehari.

Des, tampaknya ada proses tidak fair dan cenderung agar kasus ini segera masuk pengadilan. Kesan Haryanto Sanusi dijadikan target sebagai tersangka pun sulit dielakkan.

Kalau semua pelaku bisnis mendapat perlakuan seperti ini, jangan heran kalau investor bakal kabur keluar negeri. Tanpa kehadiran kalangan swasta, jangan harap Indonesia bisa mencapai kesejahteraan seperti impian Founding Fathers negeri ini.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…