Lepas Saham 30% - AEI Minta Fasilitas Pajak Bagi Emiten

NERACA

Jakarta- Asosiasi Emiten Indonesia mengatakan diperlukan fasilitas pajak atau insentif bagi emiten yang melepas sahamnya 30% ke publik. “Fasilitas pajak saat ini yaitu terhadap emiten dengan jumlah saham yang beredar sebesar 40%, kita ingin bisa lebih rendah lagi.” jelas Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Isaka Yoga di Jakarta, Senin (25/2).

Menurutnya, usulan tersebut guna mendorong perusahaan-perusahaan untuk melakukan penawaran saham umum perdana (Initial Public Offering/IPO). Terlebih saat ini ada upaya pemerintah untuk mengembangkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan.

Meski diakui, saat ini belum banyak emiten yang mau melepas saham besar, namun dengan didapatkannya fasilitas pajak terhadap emiten yang melepas 30% sahamnya akan menjadi daya tarik bursa di mata pemodal.

Senada dengan Isaka, Kepala Riset MNC Securities, Edwin Sebayang mengatakan, dari beberapa perusahaan yang dijajaki MNC Securities sendiri, sejauh ini yang menjadi kekhawatiran beberapa perusahaan yang memiliki keinginan untuk mencatatkan sahamnya melalui mekanisme penawaran saham umum perdana (Initial Public Offering/IPO) yaitu terkait masalah perpajakan. “Mereka khawatir pajaknya akan lebih besar, dan bangkrut.” ujarnya. 

Karena itu, lanjut Edwin, perlu dicarikan jalan tengah mengenai perpajakan ini. Meski pasar saat ini dalam kondisi positif, namun dengan adanya fasilitas perpajakan diharapkan akan semakin banyak perusahaan yang tertarik untuk melakukan IPO. Hal inipun yang menggelitik CEO PT Remax Capital, Lucky Bayu Purnomo untuk berkomentar mengenai perpajakan yang dikenakan pemerintah kepada perusahaan.

Untuk mendukung perkembangan pasar modal, menurut dia, seharusnya pemerintah mendorong perusahaan-perusahaan untuk IPO dengan semudah-mudahnya . Pasalnya, dengan pelaksanaan IPO  akan menjadikan pasar likuid. Dengan begitu, pihak asing akan melihat perekonomian ini berjalan stabil. “Ketika IPO, pasar akan likuid. Hal tersebut berpengaruh terhadap arus modal yang masuk ke sini. ”ujarnya.

Saham Pengendali

Sementara terkait akan diberlakukannya pajak terhadap saham pengendali, dirinya menilai, pengenaan pajak seharusnya tidak menjadi konsentrasi utama. Namun para pemangku kepentingan, pemerintah maupun penyelenggara pasar modal seharusnya dapat fleksibel dan bersikap tegas guna mendorong perkembangan pasar modal. 

Selain pengenaan pajak, sebenarnya pungutan dapat diambil melalui pengenaan denda jika perusahaan-perusahaan tercatat tidak membagi dividen dengan benar, melakukan aksi korporasi ataupun paparan publik. Meskipun pembagian dividen misalnya, dinilai tidak menjadi hal yang lebih utama dibandingkan perolehan keuntungan melalui capital gain atau penambahan saham.

Sementara bagi perusahaan-perusahaan yang sudah tercatat (listed), menurut dia, pengenaan pajak akan berpengaruh terhadap laporan keuangan emiten. Salah satunya terkait laba perusahaan. “Dengan adanya pajak ada undercost yang dikeluarkan.” ujarnya. (lia)

 

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…