Gonjang-ganjing siapa calon gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Darmin Nasution yang akan berakhir masa jabatannya dalam beberapa bulan mendatang, akhirnya terjawab. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara tidak terduga memutuskan Agus Martowardojo yang saat ini menjabat Menteri Keuangan sebagai calon tunggal Gubernur BI.
Keputusan SBY ini sudah diajukan ke DPR untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test terhadap yang bersangkutan. Hanya yang menjadi pertanyaan sekarang, mengapa SBY mengajukan calon tunggal? Padahal, Agus Marto, mantan dirut Bank Mandiri pernah gagal menjalani uji kelayakan dan kepatutan Gubernur BI pada 2008.
Kini tentu menjadi perdebatan di publik, apakah yang bersangkutan masih memiliki punya hak untuk dicalonkan kembali . Berdasarkan UU tentang BI, yang memiliki hak dicalonkan sebagai Gubernur Bank Sentral salah satunya adalah nama baru. Jika DPR akhirnya menerima nama Agus Marto untuk dilakukan fit and proper test dan kemudian dinyatakan lulus, maka tidak tertutup kemungkinan ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Misalnya kelompok pegawai BI menggugat ke MK dan menang, Agus Marto bisa batal jadi Gubernur BI.
Ada pihak lain yang menilai secara politik, Agus Marto mempertaruhkan jabatannya karena pernah ditolak menjadi Gubernur BI oleh DPR. Memang, dalam menentukan calon tunggal itu apakah Presiden sudah berkonsultasi atau belum dengan Wakil Presiden dan Menko Perekonomian, kami memang belum tahu soal itu.
Apakah dibalik skenario pencalonan menjadi gubernur BI, Agus Marto diduga tidak lagi dibutuhkan sebagai Menteri Keuangan, mengingat kinerja Kementerian Keuangan belakangan ini banyak tersandung seperti kondisi APBN 2013 yang bermasalah, dan masalah prosedur pencairan uang negara terkait dengan kasus Hambalang?
Kami khawatir jika DPR akhirnya menolak lagi pencalonan Agus Marto, nanti kredibilitasnya sebagai menteri keuangan tentu dipertanyakan banyak pihak. Menurut hemat kami , Agus Marto sebaiknya tetap dipertahankan sebagai Menkeu hingga masa jabatannya berakhir nanti.
Alangkah bagusnya jika yang bersangkutan berani mengambil sikap dengan bijak. Misalnya dengan menolak dicalonkan dan tetap di posnya sekarang sebagai Menteri Keuangan. Atau dapat menerima pencalonan tetapi harus mundur terlebih dahulu dari posisinya sekarang sebagai Menkeu. Ini memang sebuah pilihan yang sulit bagi Agus Marto.
Sebagai figur pemimpin yang pernah sukses memimpin Bank Mandiri, Agus Marto sebaiknya harus berani mengambil pilihan alternatif tersebut. Pemimpin yang baik tentu sudah siap dengan risiko atas kebijakan pilihan pribadinya, walau banyak pihak yang menyayangkan kenapa SBY hanya mengajukan nama calon tunggal. Bukannya masih banyak calon lain yang lebih profesional dan kredibel untuk memimpin Bank Indonesia?
Kami juga menyayangkan keputusan Presiden memilih Agus Martowardojo sebagai kandidat tunggal, mengingat sisa periode Kabinet Indonesia Bersatu tinggal satu setengah tahun lagi berakhir, bukankah lebih baik yang bersangkutan menyelesaikan tugasnya selesai dulu sebagai menteri keuangan.
Sementara itu, gubernur BI saat ini Darmin Nasution sebenarnya masih disebut-sebut masih pantas untuk diperpanjang masa jabatannya. Kebijakannya mampu mengendalikan krisis, misalnya soal devisa hasil ekspor yang ternyata membuat ekonomi stabil. Selain itu, kebijakan surat utang negara bisa dibeli BI menyebabkan tidak terjadi krisis likuiditas di perbankan, merupakan prestasi patut dipertimbangkan. Atau mungkin Darmin bertukar posisi dengan Agus Marto? Rasanya tidak mungkin jika kelak sangat berisiko pada kebijakan strategis moneter Indonesia ke depan.
Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…
Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…
Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…
Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…
Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…
Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…