Tolak Pengaturan Dividen - AEI Nilai Tidak Miliki Dasar Yang Jelas

NERACA

Jakarta- Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan keberatannya terhadap rencana pengaturan dividen oleh pihak otoritas PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, hal tersebut telah diatur dalam mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)  yang digelar perseroan dengan para pemegang saham. “AEI tidak setuju, apalagi kalau dalam bentuk aturan.” kata Direktur Eksekutif AEI, Isaka Yoga di Jakarta akhir pekan kemarin.

Menurutnya, dibagi atau tidaknya dividen tentu telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham. Oleh karena itu, adanya rencana pengaturan mengenai batasan dan pengenaan sanksi atas pembagian dividen tidak memiliki dasar yang jelas.

Selain itu, sejauh inipun tidak ada emiten yang menjanjikan akan membagikan dividen secara pasti. “Perhitungan dibaginya dividen tidak seperti perhitungan bank yang bisa secara pasti (fixed), itu disetujui dalam RUPS yang kemudian disampaikan dalam keterbukaan informasi ke publik.” jelasnya.

Hal yang perlu diatur, kata Isaka, yaitu terkait pelaksanaan dari dividen itu sendiri. Jika pihak perseroan mengumumkan akan menggunakan dananya untuk ekspansi maka pihak otoritas dapat meminta kepada emiten untuk menyampaikan realisasinya di lapangan. “Rencana itu dilaporkan kepada BEI ataupun OJK. Jadi pihak otoritas dapat mengawasi apakah emiten benar menggunakan dananya untuk ekspansi atau tidak.”ujarnya.

Di samping pengawasan terkait hal tersebut, lanjut dia, BEI perlu mencermati laporan yang dibuat emiten saat pembuatan prospektus, apakah emiten mencantumkan dalam prospektusnya tersebut janji mengenai pembagian dividen.

Namun, jika aturan itu dibuat, pihaknya menilai dimungkinkan untuk pembagian dividen terhadap pemegang saham minoritas yang telah diperhitungkan dalam anggaran emiten. “Semua pemegang saham menghendaki pembagian dividen. Namun untuk institusi, sejauh ini tidak terlalu mengharapkan dividen. Yang terpenting bagi mereka adalah besaran nilai sahamnya.” pungkasnya.

Mengatur Dividen Emiten

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengatur batasan minimum pembagian dividen yang harus dibagikan perseroan, sekaligus menyiapkan sanksi denda bagi pihak emiten yang melanggar ketentuan tersebut. “Nanti ada jumlah minimum, akan ada kewajiban kalau tidak bagi dividen. Mudah-mudahan bisa selesai tahun ini.” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen.

Pengaturan mengenai dividen, menurut Hoesen, dimaksudkan untuk mendisiplinkan emiten dalam membagikan dividennya kepada para pemegang saham. Pasalnya, sejauh ini pihaknya mencatat banyak emiten yang tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham, padahal perseroan mencatatkan keuntungan. Alasannya, dana tersebut ditahan untuk modal pengembangan usaha (ekspansi). “Ada belasan yang sudah lama tidak bagi dividen padahal perusahaannya untung. Mereka biasanya ditahan buat ekspansi.”ungkapnya.

Selain agar emiten disiplin, lanjut dia, hal tersebut untuk menyeimbangkan keuntungan para investor selain dari capital gain yang didapat selama ini. Selama ini, ketentuan mengenai pengaturan dividen masih dalam proses pembahasan di internal pasar modal. Salah satu hal yang dibahas, yaitu terkait batasan minimum keuntungan yang wajib dibayarkan kepada para pemegang saham melalui dividen.

Di samping membuat ketentuan mengenai batasan minimum, dia menegaskan, pihaknya juga akan membuat peraturan mengenai  sanksi denda jika peraturan ini nantinya tidak dijalankan. (lia)

 

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…