Kawasan Berikat Cilincing Ingin Dijadikan Seperti di Singapura

NERACA

Jakarta - PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) berniat menjadikan kawasan berikat yang berada di Cilincing, Jakarta Utara selayaknya kawasan berikat di Singapura. Hal ini seperti dikemukakan Direktur Utama PT. KBN Persero Sattar Taba. "Kami akan berusaha menjadikan kawasan berikat yang ada di Cilincing selayaknya di Singapura," ungkap Sattar, akhir pekan kemarin.

Namun demikian, kata dia, perlu ada pembenahan seperti industri yang berwawasan hijau, produksinya yang tepat waktu dan pelayanan yang tepat waktu. Karena dengan begitu, maka akan semakin banyak investor yang bisa masuk ke kawasan tersebut. Bahkan kata dia, pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 120 hektar untuk dijadikan pelabuhan yang besar dan nantinya akan bersanding dengan pelabuhan Tanjung Priuk dan Kalibaru.

"Kami telah menyiapkan lahan seluas 120 hektar yang ada di BKT Marunda untuk dijadikan pelabuhan besar yang bisa disandari kapal berukuran 80.000 DWT. Saat ini, kami tinggal menunggu izin lahannya saja untuk keluar. Kami berharap dalam waktu dekat sudah bisa keluar," jelasnya. 

Untuk menjadikan kawasan berikat Cilincing seperti Singapura, kata dia, langkah awal yang akan dilakukan adalah membentuk anak usaha dari PT KBN yaitu Badan Urusan Pelabuhan (BUP). Nantinya, tugas dari anak perusahaan tersebut adalah khusus menangani usaha kepelabuhan, investasi dan aset KBN yang berada di dekat Banjir Kanat Timur (BKT) tersebut.

"Kita bentuk anak perusahaan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) itu yang akan membangun. Sudah dibangun itu. Ini pembiayaan oleh kita bukan Pelindo. Nilainya lahan Pelabuhan paling tidak Rp 250 miliar. Tetapi masih menunggu konsultan. Kalau BUP sedang dalam tahap proses mudah-mudahan 1 bulan selesai, kemudian perhubungan untuk pembangunan pelabuhan dan reklamasi ke Pemda. Kita pakai untuk urus izin itu," katanya.

Ia juga mengatakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga telah menyetujui hal tersebut. Maka dari itu, hingga saat ini pelabuhan baru melayani di blok C4. "Di kawasan berikat Cakung ini, ada sekitar 120 perusahaan asing dari Korea dan China. Nantinya di BKT akan ada kontainer, pabrik dan perusahaan dan bisa masuk 100 perusahaan. Investor dari Hongkong dan Singapura sudah tertarik," tuturnya.

Selain itu untuk membuat perseroan menjadi besar, ekspansi lahan terus dilakukan oleh PT KBN. Saat ini PT KBN tengah mengincar lahan di daerah Kerawang Jawa Barat. "Total lahan yang saat ini dimiliki PT KBN 620 hektar. Direncanakan ekspansi lahan kita mencari lahan di Kerawang," tandasnya.

Bangun Rumah Sakit

PT KBN juga akan membangun rumah sakit bagi pekerja yang berada di wilayah industri Kawasan Berikat Nusantara. Nilai investasi pembangunan rumah sakit ini mencapai Rp 110 miliar. Sattar mengatakan, pembangunan rumah sakit berada di lahan seluas 3,652 meter persegi (m2). Pembangunan rumah sakit pekerja di Kawasan Berikat Nusantara tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama di lokasi yang berada di Kantor Pusat PT Berikat Nusantara Cakung, Cilincing Jakarta Utara.

Dia menuturkan, pembangunan rumah sakit tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pekerja yang berada di Kawasan tersebut. Pembangunan rumah sakit pekerja ini merupakan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya antara PT Berikat Nusantara, Jamsostek, Askes, P Bina Karya, P Nindya Karya, dan PT Indrakarya.

Dia mengungkapkan rumah sakit pekerja Berikat Nusantara berdiri di atas lahan seluas 3.652 m2, dengan luas lahan yang dibangun 1.278 m2. Luas lahan terbukanya 2.374 m2 yang meliputi lahan parkir, jalan dan saluran lansekap rumah. "Jumlah tempat tidur yang tersedia 184 (kelas 2). Luas bangunan 9.000 m2 dengan 8 lantai," ungkap Sattar.

Menurut dia, perancangan rumah sakit pekerja menggunakan konsep Green Hospital, dengan penekanan kepada penggunaan cahaya alam seoptimal mungkin di segala area. Hijau lansekap yang membantu proses penyembuhan pasien dan penggunaan sistem ventilasi yang menjadi salah satu usaha untuk pencegahan nosokomial pada rumah sakit.

PMK Beratkan Industri Lokal

Belum lama ini, Menteri Keuangan mengelaurakan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.255 tahun 2011 tentang kawasan berikat. Dalam PMK ini dinilai memberatkan para pengusaha khususnya industri lokal. Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan, diberlakukannya PMK No 255 Tahun 2011 dapat memberatkan industri lokal. Hal ini mengingat krisis ekonomi yang melanda Eropa dan Amerika Serikat masih berlangsung hingga kini. Hal memberatkan lainnya adalah ketentuan mengenai pembatasan pengeluaran hasil produksi Kawasan Berikat ke tempat lain dalam daerah pabean atau pasar domestik sebesar 25%.

"Keadaan ini mengharuskan perusahaan industri melakukan pengalihan pasar terhadap 25% yang tadinya dipasarkan di dalam negeri menjadi ekspor, sementara kondisi pasar global sedang mengalami krisis," klaimnya.

Dijelaskan Hidayat, terpuruknya perekonomian AS dan Eropa menyebabkan pasar ekspor untuk produk Indonesia berpotensi tertekan. Pasalnya, guna meningkatkan ekspor dari 50% menjadi 75% menyebabkan perusahaan harus mencari pasar baru. Proses ini tentunya tidak dapat dilakukan dengan mudah dan akan memerlukan waktu relatif lama.

Hidayat menilai hal tersebut memiliki potensi pembengkakan impor. Yang terjadi adalah ekspor impor semu intra negara ASEAN untuk menghindari regulasi yang ada dan justru hanya menguntungkan jasa transportasi yang berakibat harga produk menjadi tinggi dan kalah bersaing dengan produk-produk sejenis dari luar negeri dengan harga yang relatif murah.

Selain merugikan industri dalam negeri, Hidayat manilai penerapan aturan tersebut dapat menghilangkan potensi penerimaan negara sekitar 30-50%. Menurutnya, penjualan domestik yang dilakukan perusahaan sebenarnya menghasilkan pendapatan pemerintah berupa bea masuk, PPh Impor, dan PPN atas bahan baku impor yang besar. "Namun, adanya pengurangan jumlah penjualan domestik akan berdampak pada potensi hilangnya pendapatan pemerintah tersebut yang diperkirakan sekitar 30-50% dibandingkan sebelum peraturan diberlakukan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…