Atasi Pengangguran Terdidik

Setiap tahun perguruan tinggi yang meluluskan sarjana (S1) terus meningkat jumlahnya. Secara kuantitas lulusan SI dari waktu ke waktu kian membengkak, sementara mereka yang langsung diterima bekerja sangat sedikit. Artinya, secara kualitas lulusan perguruan tinggi belum lah menjamin sukses dapat bekerja di negeri  ini.

Berdasarkan data dasar Susenas yang  lebih detil, terungkap  temuan justru mencengangkan. Untuk jurusan-jurusan sains dasar dan ilmu pertanian,angka pengangguran sarjananya setidaknya sekarang sudah di atas 30%.  Angka pengangguran bidang sosial,seperti hukum,keagamaan, ilmu social lainnya,dansastra, angka pengangguran juga pada kisaran tersebut. Hanya untuk bidangbidang tertentu, seperti  IT, akuntansi, dan bisnis, angka pengangguran di bawah 10%.  

Selain itu, kita melihat persoalan pengangguran terbuka anak muda dan mereka terdidik lebih diperparah lagi dengan kenyataan mereka yang bekerja, namun masih rendah jam kerjanya.  Bila digabungkan antara pengangguran dan yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang  15 jam per minggu), jelas fenomena pengangguran terselubung bagi anak muda dan terdidik adalah gejala serius ke depan.

Yang  perlu diperhatikan sekarang, adalah keterkaitan  dengan pengangguran terselubung anak muda, dan terdidik melalui penyiapan  stok keterampilan mereka. Dengan naiknya angka pengangguran terselubung terdidik, dapat dipastikan bahwa pada masa yang akan datang proses pendidikan mesti lebih diarahkan untuk peningkatan psikomotorik serta keterampilan kerja yang harus dikuasai oleh peserta didik.

Salah satu diantaranya dengan menaikkan status indeks prestasi kuliah (IPK) dan menambah pelajaran keterampilan seperti bahasa Inggris.  Artinya perlu standarisasi nilai IPK dan test bahasa Inggris (TOEFL) yang memadai untuk siap diterima di perusahaan.

Misalnya, dengan standar IPK minimal rata-rata 2,9 dari skala 1-4 dan TOEFL minimal 550, maka dapat diperoleh standar ke depan bahwa lulusan S1 dengan nilai tersebut sudah mampu dan siap bekerja di perusahaan. Lain halnya dengan yang lulus hanya “sekadar”nya saja, tentu sulit untuk diterima bekerja di perusahaan.

Adapun gagasan menuju 60% tamatan pendidikan berketerampilan untuk jenjang pendidikan menengah atas sepertinya hanya wacana dilontarkan oleh Kemendikbud, tanpa ada jalan keluar dalam aplikasi peningkatan kualitas pendidikan. Apalagi dengan desentralisasi pembangunan, daerah-daerah kini tidak melihat persoalan ini merupakan sebuah yang serius untuk ditindaklanjuti.

Bagaimanapun, upaya menyediakan tenaga-tenaga pada level 4–7 dalam kerangka kualitas pendidikan tinggi  Indonesian Quality Framework (IQF), memerlukan keseriusan dari pemerintah daerah. Karena menyediakan keterampilan kerja itu memerlukan tenaga, infrastruktur pendukung, dan sistem pendidikannya yang memadai.

Karena itu, pengangguran terselubung sebaiknya dijadikan sebagai agenda yang mendesak untuk diselesaikan. Tentunya ini dapat dilakukan bilamana pemerintah tidak saja terlena dengan penurunan angka pengangguran terbuka, namun potensi pengangguran terdidik yang terselubung terutama disebabkan kurangnya keterampilan kerja.

Pemerintah saat ini baru menggarap lahirnya kepoliteknikan. Itu pun masih jauh dari kebutuhan yang mesti disediakan.  Pendidikan kepoliteknikan juga daya geraknya masih minim, sehingga perlu ditambah regulasi yang mampu mendorong keterlibatan masyarakat untuk menyediakan pelayanan pendidikan.


BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…