Kasus Bank BJB Cabang Surabaya - Penyidik Kejagung Geledah Kantor PT CIP

 

 

Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung�menggeledah kantor�PT Cipta Inti Permindo dan PT Cipta Terang Abadi terkait dengan tindak pidana korupsi pemberian dan penggunaan kredit BPD Jabar dan Banten Cabang Surabaya ke PT CIP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa kedua perusahaan itu beralamat di Jalan Cipaku I No. 14 Jakarta Selatan. "Penggeledahan itu dilakukan pada hari Rabu(20/2), dan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyita 19 item dokumen tiga�harddisk, dan satu set keingan-kepingan CD untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus korupsi penggunaan kredit BPD Jabar dan Banten Tbk Cabang Surabaya kepada PT Cipta Inti Permindo (CIP) yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp55 miliar.

Keempat tersangka itu, yakni berinisial Y (Direktur PT CIP), DPS (Direktur Komersil PT E Farm Bisnis Indonesia), DY (Karyawan PT Sang Hyang Sri/mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia), dan ESD (Manajer Komersil PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk Cabang Surabaya).

Dikatakan penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 07,08,09, dan 10/F.2/Fd.1/2013 tanggal 22 Januari 2013.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut terkait dengan pemberian dan penggunaan fasilitas kredit oleh BPD Jabar dan Banten untuk pengadaan bahan baku pakan ikan yang tidak sesuai dengan kebijakan dan prosedur perkreditan.

Serta analisis kredit, termasuk verifikasi serta data/dokumen yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya guna pencairan fasilitas kredit modal kerja.

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…