Banyak Kerancuan dalam Pemberantasan Korupsi

 

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Prof Yusril Ihza Mahendra, menilai terdapat berbagai kerancauan dalam masalah pemberantasan korupsi sehingga angka kasus korupsi di Indonesia sangat tinggi. Dirinya mengaku heran di Indonesia kredit macet dikategorikan sebagai korupsi dan setiap pejabat negara terima uang langsung disebut korupsi.

Kemudian yang paling mengherankan sumbangan pemilu kada pun dianggap sebagai suap dan dikategorikan sebagai tindakan korupsi. “Ini mengherankan, sumbangan pemilu kada disebut sebagai suap-menyuap, sehingga seolah-olah tidak ada sedikit pun ruang hidup di Indonesia yang tidak disebut sebagai korupsi,” katanya kepada Neraca, Kamis (21/02).

Yusril juga mengatakan dalam kasus-kasus dugaan suap seringkali tidak menimbulkan kerugian negara. Bahkan sebaliknya pihak pengusahalah yang paling dirugikan karena harus mengeluarkan uang dari kantong sendiri untuk memenuhi permintaan pejabat yang meminta sumbangan. “Jika saya pengusaha, Jika saya memberi sumbangan pakai uang sendiri, di mana kerugian negara nya? Tidak ada,” ujarnya.

Menurut dia, Indonesia memerlukan berbagai pembenahan dalam masalah pemberantasan korupsi, di antaranya penataan sistem dan redefinisi ulang tentang apa saja perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Salah satu kerancuan dalam masalah pemberantasan korupsi di Indonesia memang karena definisi korupsi yang terlalu luas.

Pengertian tentang korupsi di Indonesia rancu karena setiap kasus pemberian uang kepada pejabat negara dianggap sebagai korupsi. “Sehingga, kasus pemberian uang sumbangan pemilu kada pun akhirnya dianggap sebagai korupsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut lagi, Yusril menuturkan di Indonesia hampir 80% kasus korupsi di Indonesia adalah kasus suap-menyuap. Padahal di negara lain, itu tidak masuk dalam kategori korupsi. “Ini kacau, seolah-olah dibikin image bahwa banyak korupsi di negeri ini. Bisa jadi image ini sengaja dibangun oleh negara tetangga, supaya mereka tidak menginvestasikan uang ke Indonesia,” jelasnya.

Menurut dirinya, tidak bisa asal menuduh pengusaha memberi suap kepada pejabat, karena Indonesia sangat membutuhkan pengusaha untuk mensejahterakan rakyat dan menggerakkan roda perekonomian. Tapi anehnya di Indonesia seolah-olah pengusaha malah dimusuhi.

Sebagaimana diketahui, kasus yang menimpa pengusaha Siti Hartati Murdaya merupakan contoh kerancuan itu. Pada awal bulan Februari ini, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun 8 bulan kepada pengusaha Hartati Murdaya lantaran didakwa memberi suap kepada mantan Bupati Buol yang sedang berkampanye untuk maju lagi dalam pemilu kada. Dalam persidangan terungkap pemberian uang tersebut bukan sebagai suap namun sebagai sumbangan pemilukada. Akan tetapi hakim tetap menganggap pemberian itu sebagai suap. (mohar)

 

 

BERITA TERKAIT

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…

BERITA LAINNYA DI

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…