Pengelolaan Perikanan Budidaya - Petambak Dipasena Merasa Ditelantarkan Pemerintah

NERACA

 

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dituding melakukan penelantaran para petambak Bumi Dipasena, Lampung, yang kini tengah didera masalah. Kalangan petambak menilai KKP melakukan pembiaran atas kegagalan pelaksanaan revitalisasi dan kesewenangan Group PT Central Proteinaprima (CPP) dalam menjalani kemitraannya bersama mereka yang berujung para praktik eksploitatif perusahaan.

Ahmad Kosim, perwakilan dari Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) mengatakan, KKP abai dan tidak menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan permasalahan keterlantaran para petambak di sana. “Kewenangan KKP sangat banyak untuk menyelesaikan masalah ini. Tetapi sejak pergantian Menteri, masalah petambak tidak lagi diurusi. KKP lebih banyak melakukan pembiaran,” kata Kosim di kantor Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Jakarta, Rabu (20/2).

Senada dengan Kosim, Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Riza Damanik menjelaskan, KKP tidak serius dalam mengatasi permasalahan di Dipasena. “Itu persoalannya praktik eksploitatif perusahaan tidak serius diselesaikan KKP. Pemerintah tidak menindak praktik itu. Kalau pemerintah mau menindak, saya kira ini akan didukung para petambak,” ungkap Riza.

Mantan Sekjen Kiara ini juga menandaskan, pemerintah seharusnya mengoptimalisasi tambak Dipasena untuk meningkatkan produksi udang. “Kalau pemerintah bisa mengoptimalkan tambak Dipasena, dalam rangka produksi udang nasional, maka seharusnya 16 ribu hektar dan 7 ribu petambak handal itu kalau difokuskan, maka 60% total produksi udang di sana, itu sekaligus menggenjot target produksi udang di 2014,” lanjutnya.

Kebijakan KKP yang lebih fokus merevitalisasi tambak di Pantura Jawa, lanjut Riza, memang perlu didukung untuk meningkatkan ekonomi para petambak. Akan tetapi pada praktiknya, revitalisasi itu, kata Riza, meninggalkan persoalan. “Pertama, sampai 2012, anggaran yang dipergunakan dalam bentuk modal dan bahan, banyak penyelewengan. Mulai dari kelompok mendapatkan, penyediaan barang, dan jumlah yang diterima para petambak. Kedua, upaya revitalisasi tidak diintegrasikan pengelolaan lingkungan di Pantura,” ujarnya.

Itulah sebabnya, menurut dia, andaikata pemerintah berhasil merevitalisasi tambak di sana, akan tetapi pencemaran lingkungan masih terjadi, maka target produksi perikanan budidaya di Pantura mustahil dapat tercapai. “Target revitalisasi akan gagal. Di 2013 saja sudah banyak persoalan. Kalau Menteri mengatakan akan meningkatkan pendapatan negara dan produksi 600 ribu ton, itu tidak mungkin. Lingkungan di sana buruk, sehingga untuk target 2014 tidak mungkin tercapa. Ongkos paling murah sebenarnya memberdayakan tambak Dipasena,” tambah Riza.

Petambak Terlantar

Di tempat yang sama, Koordinator Koalisi Anti Utang yang juga aktivis perikanan Dani Setiawan menjelaskan, dirinya mendukung setiap upaya pemerintah melakukan perbaikan di sektor perikanan budidaya. “Kami mendukung upaya revitalisasi, tapi jangan ke korporasi, melainkan diarahkan ke petambak. Industrialisasi perikanan kini dimonopoli industri besar, baik asing atau swasta nasional. Tetapi para petambak dibiarkan seadanya,” kata Dani.

Menurut dia, di tambak Bumi Dipasena, dengan kapasitas terpasang 20 ribu dan sudah berlangsung puluhan tahun, seharusnya disupport oleh pemerintah. Akan tetapi, menurut dia, pemerintah mendorong industrialisasi ke skala besar. “Harus ada koreksi strategi pemerintah. Pemerintah telah membiarkan ribuan petambak Dipasena, seperti tidak punya negara, tidak ada kejelasan hukum,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Sekjen Kiara Abdul Halim, pada kesempatan sebelumnya, menandaskan, absennya keterlibatan KKP dalam penyelesaian kisruh di tambak Dipasena menjadi bukti nyata bahwa KKP telah menelantarkan nasib tambak udang terbesar di Asia Tenggara itu. Bahkan, Halim menduga adanya indikasi permainan menyengkut ketidakmampuan KKP menyelesaikan masalah ini hingga tuntas. “Tapi Cicip (Menteri KP Sharif Cicip Sutardjo) diam-diam saja. Hanya mengatakan tidak ada kewenangan KKP, sebatas urusan untuk pemberdayaan saja, hanya cuci tangan,” kata Halim.

Karena itu, Halim mendesak KKP untuk mengakuisi kembali tambak Dipasena yang kini seperti “ayam kehilangan induk” di satu sisi dan para petambak kebingungan mencari tempat perlindungan di sisi lain. Karena, lanjut dia, tidak mungkin masyarakat harus berhadapan langsung dengan pengusaha. Sementara saat akuisisi, ada kewajiban pemerintah melakukan perlindungan kepada petambak, bahkan sampai langkah hukum yang diperlukan. “Tapi karena ini tidak dilakukan, jadilah hari ini petambak berhadapan, face to face, dengan pihak perusahaan di Pengadilan Negeri Manggala Lampung. Ada 400 orang yang sedang digugat di sana,” jelasnya.

Menurut dia, langkah pemerintah, dalam hal ini KKP, tidak bisa hanya terputus pada program pemberian bantuan, tanpa menyelesaikan akar masalah yakni kemiteraan yag eksploitatif. “Yang bisa dilakukan hari ini adalah pemerintah harus masuk, menyelesaikan masalah ini, agar masyarakat jangan dikorbankan. Pemerintah harus masuk ke sana (Dipasena), dan menyelesaikan. Berunding secara head to head dengan perusahaan, sehingga masyarakat tidak dikorbankan,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…