Nunun Miliki Paspor Ganda?

Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun mengatakan tidak mungkin istrinya, Nunun Nurbaeti, memiliki paspor ganda.  "Itu nggak mungkin dong. Nah kalau yang menyatakan pejabat dari imigrasi yang ngomong harusnya dia mawas diri. Artinya paspor tersebut dibuat oleh siapa, jangan ditanya ke ibu (Nunun), ini kan lucu," kata Adang, disela kunjungan Komisi III DPR ke Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Rabu.

Adang mempersilahkan KPK menangkap dan membawa pulang ke Indonesia. "Saya minta keadilan kalau ibu tertangkap dan dibawa silakan saja diproses, tapi tolong dijelaskan proses jadi tersangka dan paspor dicabut," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga meminta KPK mendengar keterangan empat terdakwa travel cek sebelumnya, yakni Endhin Soefihara, Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod, dan Hamka Yandhu. "Ini harus dengar baik baik di sidang empat terdakwa sebelumnya (Endin dkk) itu. Siapa yang ngasih TC, sekarang kok ibu saja," kata Adang.

Adang mengatakan bahwa hingga saat ini proses tersangka diberikan belum satupun yang menyatakan istrinya memberikan travel cek (TC). Dia juga menjelaskan bahwa belum ada pembuktian materiil bahwa Ari Malangjudo menerima atau disuruh Nunun untuk memberikan TC.

Adang juga menyatakan Nunun hingga saat ini belum pernah diperiksa sebagai saksi namun langsung ditetapkan menjadi tersangka dan dilanjutkan pencabutan paspornya. Ketika ditanya keberadaan Nunun saat ini, Adang justru mempersilahkan tanya ke KPK. "Sekarang ditanya di mana ibu (Nunun) ya tanya saja ke KPK karena saya sudah memberikan surat resmi waktu itu pada KPK, pada Kedubes Indonesia di Singapura dan pada imigrasi bahwa ibu berobat ke singapura," ungkapnya.

Tentang pernyataan bahwa Istrinya di tempat lain, kata Adang, justru mempertanyakan informasi tersebut. "Menteri atau siapapun namanya menyatakan ibu berada di suatu tempat silakan tanya ke beliau beliau tahu dari mana. Saya berpendapat sesuai dengan surat saya resmi, ibu di singapura," kata Adang.

Sementara olitisi Partai Golkar, Fahmi Idris meminta Adang Darajatun secara satria memberitahukan keberadaan Nunun Nurbaeti. "Sebagai seorang suami, apa yang dilakukan Adang itu sah-sah saja. Tetapi, sebagai pejabat dan mantan Wakapolri, Adang semestinya membantu penegakan hukum," kata mantan Menteri Perindustrian itu usai menghadiri peluncuran buku "Pak Harto, The Untold stories" di Museum Purnabhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu.

Menurut dia, bila Adang yakin istrinya tak bersalah, maka seharusnya tidak ragu menghadirkan Nunun ke KPK. Mengenai keberadaan Nunun sendiri, kata dia, berdasarkan informasi yang diketahuinya Nunun kerap berpindah-pindah dan tidak ada di Singapura. "Sejak awal saya katakan ke KPK kalau Nunun itu ada di Thailand, bukan di Singapura. Jika pada saat itu, KPK bergerak pasti bisa menangkap Nunun," kata Fahmi.

 Menurut dia, Nunun tinggal di sebuah perumahan saat di Thailand, tetapi dirinya enggan menyebut nama perumahan itu. Dari sana, Nunun kemudian pindah ke Vietnam, dan terakhir bermukim di Pnom Pehn, Kamboja. "Di Kamboja, Nunun tinggal di hotel. Sekarang sudah tidak," katanya.

Mengapa Nunun bisa berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain, kata dia, karena Nunun menggunakan paspor keponakannya, Yane Yuniarti, yang wajahnya sangat mirip dengan Nunun."

Selama di luar negeri, kata Fahmi, Nunun tidak sendiri dan ditemani dua atau tiga kerabat. Ketika Nunun masih di Thailand suami dan anak-anaknya sering berkunjung ke tempat Nunun bersembunyi. "Pak Adang (Daradjatun) saja sering datang. Semua anak-anaknya suka mengunjungi Nunun," tuturnya.

Sementara itu, KPK berencana mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan aparat setempat terkait keberadaan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap terkait pemilihan Miranda Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. "Sedang dijadwalkan akan mengirim tim ke Kamboja," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas usai menghadiri acara penetapan delapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu.

Pengiriman tim ini sama dengan pengiriman tim ke Thailand, guna berkoordinasi dengan aparat negara setempat. KPK mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Thailand. Menurut Busyro, "red notice" terhadap Nunun yang diajukan KPK kepada Interpol akan efektif dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…