Berawal dari Kasus Lemak Babi - Kiprah LPPOM

Majelis Ulama Indonesia memutuskan membentuk Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika (LPPOM) pada 6 Januari 1989, setahun setelah merebaknya kasus ditemukannya lemak babi pada sejumlah makanan. Penemunya adalah Tri Susanto, ahli pangan dari Universitas Brawijaya, Malang.

Penemuan itu berdampak luar biasa terhadap produk pangan dan kosmetika. Omzet turun drastis. Dan, LPPOM pun berhasil membuat standar Sistem Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal. Bahkan ikut mempelopori terwujdnya system sertifikasi halal dan sisem jaminan halal di tingkat internasional. Untuk meningkatkan pelayanan pelanggan, LPPOM membangun Management Information System (MIS), yang memudahkan para pelaku usaha yang hendak mengajukan sertifikasi halal. Konsumen juga bisa melakukannya secara online melalui situs www.halalmui.org.

LP POM MUI dikenal sebagai pelopor berdirinya Dewan Pangan Halal Dunia atau World Halal Food Council (WHFC) pada tahun 2004 dan dikokohkan lagi tahun 2011 lalu. Standar sertifikasi halal yang dikembangkan LP POM MUI juga telah diadopsi oleh WHFC dan lembaga-lembaga sertifikasi halal di luar negeri.

Selama enam tahun sejak 2005 hingga 2011, lembaga itu sudah mengeluarkan sekitar 5.890 sertifikat halal untuk 97 ribuan jenis produk dari 3.560an perusahaan. Hingga 2012, sudah sekitar 10 ribu sertifikat, termasuk yang diterbitkan di LPPOM di 33 daerah provinsi. Untuk memudahkan pengurusan serifikat, LPPOM membuka layanan sertifikasi halal berbasis web melalui CEROL-SS 23000.

Pada 24 Juni  2011, Mentei Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mencanangkan kembali Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia (World Halal Center).  Deklarasi tersebut sejalan dengan berbagai langkah yang dilakukan oleh LPPOM MUI, antara lain dengan mendisain dan menyusun Sistem Sertifikasi Halal (SH) dan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang telah diadposi lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri. LPPOM MUI adalah pelopor dalam Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal secara internasional.

Setahun kemudian, LPPOM menyelenggarakan Pameran Produk Halal Internasional kedua (INDHEX)  2012, tepatnya pada 5-8 Juli 2012 di Smesco Tower, di Jlan gatot Subroto. Pameran itu mendapat dukungan dari Kementerian Agama, Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM). Pameran itu untuk kali keduanya. “Ya kami sangat mendukung pameran ini, ini juga sebagai jaminan banyak produk di kalangan UKM yang berkualitas dan terjamin kehalalannya,” tutur Deputi Bidang Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Neddy Rafineddy, ketika itu.

Ketua Umum LP POM Lukmanul Hakim menambahkan, kebetulan, Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan jumlah mencapai lebih 220 juta dari 245 juta seluruh penduduk Indonesia. Bandingkan, penduduk muslim Malaysia 27 juta jiwa, Saudi Arabia 28 juta jiwa, Uni Emirat Arab 4 juta, Turki 74 juta, dan Kuwait 3 juta.

INDHEX 2012 diikuti oleh 130 peserta pameran dari dalam dan luar negeri. Sebelumnya juga telah dilangsungkan International training on halal assurance system yang diikuti oleh lembaga-lembaga sertifikasi halal dari luar negeri, antara lain dari Filipina, Thailand, Korea Selatan, Singapura, Jepang, China, Emirat Arab, India, Qatar, Perancis, dan Swiss.

Menurut Lukmanul, misi LPPOM menjadi lembaga sertifikasi halal terpercaya di Indonesia dan diakui di seluruh dunia. LPPOM juga mengemban misi menetapkan dan mengembangkan standar halal dan standar audit halal. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…