Korupsi, Hilangnya Budaya Malu

Melihat beragam persoalan pelik masih  mengiringi perjalanan bangsa Indonesia belakangan ini, masalah paling krusial yang tengah kita hadapi adalah persoalan korupsi, kolusi dan nepotisme. Alhasil, lubang kemisinan makin melebar dan  kesemrawutan birokrasi kian menggurita sehingga kekecewaan masyarakat terhadap penyelenggara negara pun semakin menggumpal.

Berbagai persoalan yang menerpa bangsa ini umumnya bersumber dari pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang makin memudar. Contohnya sekarang para elit politik, pegawai pemerintahan, kepala daerah dan anggota dewan sudah tak malu lagi melakukan korupsi. Bahkan saat tertangkap tangan dan digiring petugas, mereka masih bisa tertawa tanpa perasaan malu sedikit pun di hadapan publik.

Tidak heran jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai rasa malu di tengah masyarakat semakin merosot. Hal itu, menurut Presiden, terlihat dari masih terjadinya korupsi, kongkalikong, kekerasan, fitnah, caci maki, dan berbagai keburukan lainnya.

"Itu adalah tanda-tanda merosotnya rasa malu dalam kehidupan masyarakat kita. Situasi ini sungguh memprihatinkan kita," ujar SBY saat memberikan sambutan dalam perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2564 di Jakarta, Selasa (18/2)

Sejumlah pejabat memiliki kasus yang berbeda-beda, mulai dari kasus kepergok menonton situs porno saat sidang di parlemen, hingga kasus korupsi yang seolah sudah tak asing lagi di negeri ini. Satu hal yang paling membuat miris adalah pudarnya budaya “malu” terhadap kasus terakhir ini. Ini indikasi karena korupsi seolah menjadi kasus biasa bagi pejabat di negeri ini, sebab selain kasus “warisan” dari pejabat sebelumnya, kasus korupsi seolah menjadi tameng untuk memprioritaskan konstituen politis yang bersangkutan.

Korupsi menjadi ‘momok’ bagi sebuah prasyarat tegaknya negara demokratis, sebab korupsi sendiri merupakan salah satu penyalahgunaan kekuasaan yang bermuara pada struktur sosial-politik masyarakat Indonesia. Jika kita mau jeli melihat, korupsi ternyata bukanlah sebuah masalah moral semata, seperti yang diyakini oleh sebagian besar masyarakat. Namun seperti kita tahu bahwa praktik korupsi ini seolah-olah menjadi sesuatu yang “biasa” di dalam kegiatan pemerintahan.

Hal ini tidak terlepas dari lemahnya supremasi hukum terkait dengan penanganan masalah korupsi ini. Kelemahan ini berwujud “kerdil”nya hukum ketika berhadapan dengan pejabat kelas atas di negeri ini. Meski pada akhirnya mereka diproses secara hukum, namun publik seolah maklum ketika vonis hukumannya sangat ringan dan kurang setimpal.

Perbandingan ini bisa dilihat dari beberapa penanganan kasus yang berbeda (di luar kasus korupsi) yang terkadang hukumannya tidak masuk akal. Sekalipun tentu saja masalah moral memiliki peran penting dalam menyuburkan praktik korupsi di negara ini, akan tetapi peran tersebut tidak tidak terlepas dari struktur politik kekuasaan yang memberikan ruang untuk munculnya masalah korupsi ini.

Rendahnya moralitas oknum pejabat publik merupakan salah satu penyebab maraknya korupsi di negeri ini. Terkikisnya budaya malu di kalangan para pejabat publik yang memiliki peran penting bagi tumbuh suburnya praktik haram itu seolah menjadi tanda bahwa sangat tidak mudah untuk memberantasnya.

Betapa sangat luar biasa, kalau saja para pejabat publik itu tidak hanya manis saat kampanye, akan tetapi perilaku mereka seharusnya juga mencerminkan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat umum, bukan malah sebaliknya menilep uang rakyat demi untuk memperkaya diri dan kelompoknya tanpa memperdulikan nasib rakyat yang dari hari ke hari semakin terhimpit oleh kebijakan yang tidak berpihak pada mereka. Ini bukti pudarnya budaya malu di Indonesia.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…