Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan HAM - Tekan Pungli Dengan "Online Banking"

Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) berupaya menekan jumlah pungutan liar (pungli) atas jasa layanan publik terkait administrasi hukum umum (AHU) dengan menambahkan program "online banking" pada generasi baru Sistem Adminstrasi Badan Hukum Umum (SABH). "Program `SABH new generation` ini akan dilengkapi dengan `online banking` sehingga aliran `fresh money` akan hilang," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, saat menetapkan delapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Jakarta, Rabu.

Ditjen AHU menyempurnakan SABH guna membuat pelayanan publik lebih efisien, transparan, dan dapat mengurangi proses surat menyurat.

Loket pelayanan di gedung AHU, lanjut Patrialis, telah dipindahkan ke ruang Mochtar Kusumaatmadja sehingga pelayanan dilakukan dalam satu atap, terpisah dari lingkungan kerja pegawai Ditjen AHU.

Dengan sistem online, notaris pun dapat melengkapi kekurangan kelengkapan administrasi tanpa bertemu dengan petugas layanan AHU. Pengurangan tatap muka langsung ini, ia berharap dapat mencegah adanya pungli dalam pelayanan publik di lingkungan Kemkumham.

Dengan generasi baru SAHB ini maka hampir 100 persen pelayanan publik terkait AHU dilakukan langsung oleh pegawai negeri sipil. Dampaknya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pun dari pelayanan AHU bisa langsung masuk kas negara.

Penyempurnaan program pelayanan publik pada dalam unit-unit kerja Kemkumham, menurut dia, sebagai implementasi dari Inpres Nomor 9 Tahun 2011 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Tidak pada Ditjen AHU, Patrialis mengatakan secara bertahap perbaikan pelayanan publik di lingkungan Kemkumham akan berlangsung sehingga target percepatan pelayanan, laporan keuangan dapat berjalan baik.

Ia menambahkan bahwa di 2012 kementeriannya telah menargetkan 70 persen atau sekitar 80 unit pelayanan pembuatan paspor di kantor-kantor imigrasi juga bebas pungli dan pelayanan tepat waktu. "Ditargetkan semua pelayanan dapat tepat waktu. Piling tidak empat hari paspor sudah harus jadi," ujar politikus PAN ini.

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…