MERESPON KEBUTUHAN PETANI Raperda Pengelolaan Dana Talangan Pupuk Bersubsidi dan Gabah

 

 

NERACA

Bandung - Gubernur Jabar, H. Ahmad Heryawan dalam sidang paripurna yang berlangsung, Rabu  (8/6) kemarin, secara umum menyampaikan penjelasan  atas usulan Raperda. Khusus untuk Raperda Pengelolaan Dana Talangan Pupuk Bersubsidi dan Gabah, digagaskan Raperda tersebut merupakan langkah untuk merespon kebutuhan petani.

Gubernur atas Raperda Pengelolaan Dana Talangan Pupuk Bersubsidi dan Gabah mengungkapkan, kebutuhan gabah dan pupuk khususnya pupuk bersubsidi akan terus  meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk serta kebutuhan petani.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemda telah melakukan beberapa upaya termasuk mendorong perkembangan usaha/unit Gapoktan dalam pembelian gabah dari anggota kelompok atau pengecer resmi pupuk bersubsidi.

Permasalahan yang dihadapi kegiatan usaha Gapoktan belum optimal akibat kurangnya modal usaha yang dimiliki serta terbatasnya aksesibilitas usaha Gapoktan terhadap perbankan atau lembaga  keuangan bukan bank.

Pemprov. Jabar dan Pemkab/Pemkot  untuk mengatasi  masalah tersebut,  telah berupaya meningkatkan aksesibilitas usaha Gapoktan terhadap lembaga penyedia modal serta membantu modal usaha dari sumber dana dari APBN dan APBD dalam konteks pembangunan pertanian berkelanjutan.


Investasi Jangka Panjang

Upaya lain yang dilakukan adalah, untuk mengurangi disparitas harga gabah dan beras, meningkatkan harga gabah dan menurunkan harga beras, menjaga cadangan pangan daerah serta melancarkan distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi.

Selanjutnya, untuk mengatasi kurangnya modal pada usaha Gapoktan dalam pembelian gabah atau perannya selaku pengecer resmi pupuk bersubsidi, Pemda mendesain kebijakan antara lain melalui fasilitasi modal usaha dalam bentuk dana talangan.

APBD Provinsi Jabar tahun 2011 telah mengalokasikan dana sebagai dana talangan bagi usaha Gapoktan dalam melakukan pembelian gabah dari petani dan pengadaan pupuk bersubsidi. Dana tersebut, disalurkan melalui bank channeling kepada usaha Gapoktan berdasarkan kebutuhan, kapasitas dan jumlah petani anggota serta kebutuhan dana cadangan pangan daerah dan alokasi tahunan pupuk bersubsidi di daerah.

Sementara itu, untuk dana talangan dilakukan setelah unit usaha Gapoktan melakukan penjualan gabah kepada BUMN atau pemangku kepentingan di bidang penyediaan pangan dan menjual pupuk bersubsidi kepada petani.

Pengembalian dana talangan tersebut, dilakukan melalui channeling untuk selanjutnya disetorkan ke kas daerah Provinsi Jabar. Dengan demikian, ujar Gubernur Heryawan, penyediaan dana talangan dalam struktur APBD merupakan investasi jangka panjang non permanen.

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…