RUU Usaha Perasuransian - OJK Minta Penggabungan Izin Asuransi Umum dan Jiwa

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) Usaha Perasuransian mengatur tentang izin usaha asuransi yang bisa mencakup asuransi jiwa dan asuransi umum sehingga perusahaan asuransi hanya membutuhkan satu izin untuk menyelenggarakan dua jenis asuransi tersebut.

"Perlu dibuka kesempatan bagi perusahaan asuransi untuk dapat menyelenggarakan dua jenis usaha asuransi sekaligus. Jadi satu perizinan, perusahaan bisa jalankan dua jenis usaha asuransi sekaligus," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/2).

Menurut dia, ketentuan tersebut akan mendorong perusahaan-perusahaan asuransi untuk melakukan merger sehingga jumlah perusahaan asuransi di Indonesia akan menyusut. "Kalau sekarang jumlahnya banyak namun (berbentuk perusahaan) kecil. Tapi kalau mereka bisa merger (bergabung), jumlah perusahaan asuransi bisa menyusut,” terangnya.

Terkait hal itu, lanjut Firdaus, di dalam RUU Usaha Perasuransian harus mencantumkan kewajiban untuk memaksimalkan kapasitas perusahaan asuransi dalam negeri. Ketentuan itu, menurut dia, bisa menekan defisit neraca perdagangan reasuransi.

"Kami ingin agar perusahaan asuransi dalam negeri bisa memaksimalkan kapasitasnya," tambah dia. Tak hanya itu saja. Firdaus juga menjelaskan pada 2011, di mana total premi asuransi tercatat Rp33 triliun dan sebanyak Rp11 triliun atau sepertiganya masuk ke perusahaan asuransi luar negeri sehingga hal itu menyebabkan defisit neraca perdagangan reasuransi sebesar Rp6,5 triliun.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan perusahaan-perusahaan asuransi yang memiliki keterbatasan modal agar tetap diizinkan untuk beroperasi, namun usahanya akan dibatasi. "Bagaimana perusahaan asuransi yang modalnya tidak besar, agar tetap dibiarkan hidup, tapi dibatasi usahanya," ucap dia. Hal itu lantaran perusahaan-perusahaan asuransi kecil umumnya adalah para pengusaha lokal yang telah lama bergerak di usaha perasuransian.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah V, Joni Swastanto, menuturkan bahwa kantor OJK Regional Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) akan berlokasi di Gedung BI di Semarang, Jawa Tengah. Menurut dia, kantor OJK regional tersebut diperkirakan siap beroperasi di Juli 2013 atau semester dua.

"Kantor OJK Regional Jateng-DIY akan berkantor di lantai lima Gedung BI Semarang," katanya. Sementara sumberdaya manusia (SDM), lanjut Joni, berasal dari internal Kantor Perwakilan BI Wilayah Jateng-DIY.

Memudahkan pengawasan

Pengamat ekonomi Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang, Alimuddin Rizal Rifai,  mengatakan dengan SDM dari internal BI akan lebih memudahkan dalam pengawasan lembaga keuangan. "Kalau pengawasnya orang baru, tentu harus belajar dulu. Untuk sementara dengan SDM yang ada diharapkan bisa lebih maksimal," papar dia.

Alimuddin menambahkan, terkait dengan fungsi OJK sebagai pengawas lembaga keuangan, seharusnya ada regulasi yang lebih detail karena di Jateng tidak hanya ada lembaga keungan bank, tetapi juga banyak lembaga keuangan bukan bank seperti koperasi simpan pinjam, penyedia jasa asuransi, leasing, dan sekuritas.

Menurut Alimuddin, OJK terbentuk pada saat BI "setengah mandul". Akan tetapi, setelah BI tidak lagi "mandul" sebenarnya tidak ada OJK tidak apa-apa. Namun demikian, karena OJK sudah berjalan, tambah Alimuddin, diharapkan fungsi OJK dapat maksimal dengan aturan yang lebih detail terkait pengawasan lembaga keuangan nonbank. [ardi]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…