Tiga Desa Bencana di Ciomas Kab. Bogor, Mendapat Dapat Bantuan BPBD



NERACA

 

Bogor – Tiga desa di Kec. Ciomas Kab. Bogor dalam waktu dekat akan   mendapatkan bantuan dari Badan Penanggulangan Ben­cana Daerah (BPBD) Kab. Bogor. Ke tiga  desa itu masing-masing Desa Mekarjaya, Ciomas Rahayu, dan Kota Batu.

 

"Karena surat permohonan itu baru diserahkan  kepada bupati dan  Sekda, sehingga kemungkinan pencairan dana itu bisa dilakukan pada  Kamis (9/6)  atau paling lambat hari Jumat (10/6). Bantuan akan dilakukan secara bersamaan," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik dari BPBD Kab. Bogor, Lukman Hakim, Rabu (8/6).

 

la menambahkan, Untuk  Kec. Ciomas, lanjut Lukman,  ada tiga desa yang akan mendapatkan bantuan, diantaranya Desa Ci­omas Rahayu, Mekarjaya, dan Desa Kota Batu. Namun untuk Desa Kota Batu akan mendapatkan bantuan dana sekitar Rp 60 juta, sedangkan Desa Me­karjaya dan Ciomas Rahayu jumlah dana yang akan diberikan belum bisa ditentukan. “Yang dua desa itu, baru bisa dipastikan besok, karena dilihat dulu kebutuhan kerusakannya," kata Lukman.

 

Sementara  ratusan Kepala Keluarga (KK) korban banjir bandang di Kampung Kota Batu RW 08, Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Selasa (7/6) , menda­pat bantuan logistik dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kab. Bogor. Bantuan langsung disalurkan kepada warga melalui RW setempat.

 

"Alhamdulillah, warga telah mendapatkan bantuan logistik berupa beras, minyak goreng, sarden dari PM Kabu­paten Bogor," ujar istri Ketua RW 07, Aisyah Nasution.

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…