Tingkatkan Tranksaksi Saham - BEI Perlu Maksimalkan Dual Listing

NERACA

Jakarta- Di samping perlunya adanya penambahan jumlah emiten, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai perlu pula meningkatkan kerja sama dengan bursa lainnya dan memaksimalkan pelaksanaan pencatatan saham secara dual listing guna mendukung perkembangan pasar modal ke depan.  “Dengan menawarkan dual listing. Itu efektif untuk memberikan penyuluhan, dari yang negatif serta merta menjadi positif.” kata analis saham Lucky Bayu Purnomo di Jakarta kemarin.

Menurutnya, dengan memaksimalkan pencatatan saham secara dual listing akan dapat mendorong perusahaan besar mencatatkan sahamnya. Pasalnya, jika perusahaan asing memiliki nilai kapitalisasi besar kemudian mencatatkan sahamnya di Indonesia maka akan dapat menyerap investor lebih banyak.

Sementara untuk perusahaan Indonesia yang tercatat di luar akan mendorong kinerja emiten lebih baik dan membawa nama Indonesia lebih baik. Kata pengamat pasar modal, Budi Frensidy, pencatatan saham secara dual listing tidak berpengaruh signifikan terhadap perkembangan pasar modal.

Namun, dirinya menilai, pihak otoritas perlu melakukan koreksi untuk mengimplementasikan praktik dual listing secara maksimal. “Sejauh ini tidak ada perusahaan asing yang listing di Indonesia, sementara ada beberapa perusahaan Indonesia yang listing di luar.” ujarnya.

Dia menuturkan, keengganan perusahaan asing listing di Indonesia, dikarenakan iklim bursa di Indonesia yang tidak sebaik negara tetangga. Hal ini terlihat jumlah emiten yang listing di Indonesia masih sangat sedikit apabila dibandingkan dengan negara tetangga.

Ironisnya, emiten yang listing di lantai bursa kebanyakan merupakan emiten yang memiliki nilai kapitalisasi pasar kecil. Karena itu, investor kurang minat untuk listing di Indonesia. Padahal, ini diperlukan untuk meningkatkan kapitalisasi pasar Indonesia agar bursa saham di negeri ini harus terus berkembang.

Kepala Eksekutif OJK untuk pasar modal, Nurhaida pernah mengungkapkan, pihak OJK akan melakukan beberapa terobosan. Pasalnya, pasar modal Indonesia hanya mampu mencatatkan pertumbuhan sebanyak 20-25 emiten per tahun.

Dia menuturkan, salah satu terobosan yaitu merealisasikan pengaturan mengenai praktik pencatatan saham bagi emiten di dua tempat (dual listing). “Secara peraturan sudah diberikan perangkatnya, tetapi dalam praktiknya masih belum dapat terlaksana.” ujarnya.

Kemudian salah satu penghambat praktik dual listing tersebut, kata Nurhaida, terkait peran kustodian yang selama ini secara undang-undang tidak diizinkan menerbitkan efek (depository) atau harus membentuk lembaga baru.

Oleh karena itu, dia menilai diperlukan adanya terobosan sebagai jalan keluar untuk permasalahan tersebut. Namun, mengenai terobosan atau jalan keluar yang akan diambil OJK nanti selanjutnya akan dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pasar modal. (lia)

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…