Industri Lokal Belum Siap - Penerapan Cukai Ponsel Bisa Bikin Pasar Bergejolak

NERACA

 

Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku mendukung wacana cukai telepon seluler (ponsel) jika semangatnya adalah menghambat produk berkualitas buruk. Hanya saja, dia minta Kementerian Keuangan tidak terburu-buru mengusulkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dia melihat saat ini industri ponsel dalam negeri belum siap memenuhi pasokan permintaan alat telekomunikasi yang sangat tinggi. Jika cukai ditetapkan terlalu cepat, malah akan membuat pasar bergejolak karena ponsel saat ini nyaris seperti kebutuhan pokok masyarakat.

"Kita juga harus ukur sejauh mana industri dalam negeri siap. Jangan sampai belum siap kerangka industri, terus langsung kenakan cukai. Kita (nanti) tidak bisa memenuhi aspirasi konsumen di sini, karena mereka memerlukan produk yang kita pakai tiap hari itu," ujarnya di kantornya, akhir pekan lalu.

Dia mendesak Kemenkeu mengkaji ulang cukai ponsel agar Kementerian Perindustrian punya waktu meningkatkan industri perakitan dalam negeri. Menurutnya, akan sia-sia jika cukai diterapkan tapi tidak berdampak pada penetapan lapangan kerja di dalam negeri. "Harus diukur secara sempurna dan optimal melakukan industrialisasi agar nanti pemberdayaan kawan untuk dapat lapangan kerja bisa kelihatan," tuturnya.

Mendag mengakui produk ponsel asing tidak semuanya berkualitas bagus. Selain itu penyelundupan ponsel abal-abal juga meningkat dua tahun terakhir. Karena itu jika cukai ponsel diterapkan di waktu yang tepat, efeknya akan bagus dari segi perlindungan konsumen. "Kami hormati (wacana cukai ponsel) dan sangat mulia karena semangatnya, untuk menopang industrialisasi di Indonesia dan membatasi rembesan (produk jelek) yang terjadi," tegasnya.

Tambahan Pendapatan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bahrul Chairi mengatakan rencana pemerintah ini dibenarkan, karena disatu sisi akan berujung pada pertambahan pendapatan dalam negeri. "Itu adalah bagian dari fiskal pemerintah melihat sumber-sumber lain yang bisa dimasukkan. Dan itu merupakan hal yang wajar," katanya.

Menurutnya, di negara lain pun kebijakan serupa diberlakukan. Dia kembali menegaskan, hal tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan pemerintah. "Di negara lain pun demikian. Satu sisi pengeluaran kita semakin banyak, pendapatan kita juga harus dieksplor untuk memasukkan beberapa tambahan," jelasnya.

Bahrul juga mengatakan, pengenaan pajak pada ponsel tidak akan berpengaruh pada daya beli masyarakat. "Kenaikan cukai itu sendiri akan berdampak pada harga, iya. Tetapi Tetapi tidak akan menyulitkan orang untuk mengkonsumsinya," kata Bahrul.

Bahrul mengatakan, masyarakat yang saat ini memiliki ponsel berarti tergolong orang yang mampu untuk membelinya. Jika dikenakan cukai, lanjutnya, tidak akan serta merta menurunkan penjualan secara drastis, karena pasar ponsel di Indonesia sendiri termasuk besar. "Orang yang punya ponsel itu berarti orang yang mempunyai kemampuan. Tidak akan berdampak, paling sedikit. Pasar kita kan besar," lanjutnya.

Seperti diketahui, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Kementerian Keuangan menilai telepon selular merupakan barang mewah. Sayangnya, berdasarkan aturan internasional, produk yang kebanyakan masih impor ini tidak bisa dikenakan bea masuk maupun Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

"Ponsel itu kita melihatnya sebagai barang mewah, masalahnya kan mereka tidak kena bea masuk saat ini, bukan PPnBM lain lagi. Bea masuk yang tidak ada, jadi kita lebih melihat mungkin cukai kalau begitu karena sekarang ini gara-gara konvensi internasional, ponsel itu tidak boleh ada biaya yang dikenakan sama sekali, kalau cukai boleh," ujarnya.

Namun, lanjut Bambang, ke depannya diharapkan dengan pengenaan cukai ini bisa mengarahkan produksi telepon selular di dalam negeri. "Oiya nantinya ada, arahnya ke sana. Kayak rokok saja, kalau rokoknya impor langsung cukai tertinggi," jelasnya.

Selain wacana tersebut, Bambang menyatakan ada juga wacana untuk pengenaan cukai untuk pulsa. Pasalnya, penggunaan pulsa oleh masyarakat dinilai berlebihan saat ini. Setelah tahun lalu menganalisis kemungkinan memberi cukai pada produk pulsa, kini BKF yang dipimpin Bambang Brodjonegoro membuka wacana memasukkan ponsel sebagai benda kena cukai. Alasannya konsumsi ponsel berlebihan akan merugikan kelompok masyarakat golongan ekonomi bawah. "Ya boleh dong kita berwacana apa saja, kami melihat instrumen yang paling memungkinkan (mengendalikan peredaran ponsel) adalah cukai," ujar Bambang.

Bila diterapkan, Bambang mengatakan hanya salah satu komoditas saja yang kena cukai, antara pulsa atau ponselnya. Sejauh ini rencana pengenaan cukai pada dua komoditi tersebut sebatas gagasan. Keputusan berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), komoditi mana yang lebih baik untuk dikenakan cukai.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…